TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan atau Gapasdap Khoiri Soetomo mengeluhkan adanya monopoli usaha perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) di bidang jasa pelayaran. Khoiri mengatakan entitas pelat merah pengelola pelabuhan yang juga memiliki fungsi ganda sebagai pengelola pelayaran mengusai beberapa dermaga.
“Masih ada monopoli dari pengelola pelabuhan. Mestinya BUMN menjadi mitra strategis yang memberikan nilai tambah. Tapi ini justru punya fungsi rangkap, pelabuhan sekaligus pemilik pelayaran,” ujar Khoiri dalam webinar pada Jumat, 8 Oktober 2020.
Khoiri mengatakan keberatannya tersebut telah disampaikan langsung kepada Menteri BUMN Erick Thohir beberapa waktu lalu. Dalam layangnya, pengusaha kapal meminta Erick memisahkan fungsi BUMN pelayaran sebagai pemilik kapal dan pengelola pelabuhan.
Surat yang sama juga pernah disorongkan kepada kementerian-kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU. Meski sempat ada diskusi terkait masalah tersebut, hingga saat ini, praktik monopoli masih terus berlangsung.
Khoiri mencontohkan monopoli terjadi di salah satu dermaga di Pelabuhan Merak. Dermaga ini dikuasai kapal milik perusahaan pelat merah. Kondisi tersebut dinilai merugikan pengusaha kapal swasta.
Di samping masalah monopoli, dia mengkritik pemerintah yang terlalu banyak memberikan izin operasi terhadap pemilik kapal. Akibatnya, di hampir semua lintasan penyeberangan, terjadi over-supply atau kelebihan kapal. Sedangkan jumlah kapal yang ada tak sebanding dengan jumlah penumpang yang terus menurun.
“Jadi satu bulan kapal hanya beroperasi 10 hari karena harus bergantian, demand sedikit, dermaga sedikit, tapi kapal banyak,” ucapnya.
Khoiri menyatakan, masalah-masalah yang menyangkut izin usaha dan monopoli pasar inilah yang semestinya dipertajam dalam Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. “Karena regulasi yang saling bertabrakan, kondisi parah diperparah dengan persaingan yang tidak sehat,” katanya, mengimbuhkan.