TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM Bahlil Lahadalia merinci 153 investor yang menyatakan bakal masuk ke Indonesia setelah ditetapkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja. Ia mengatakan 153 pemodal tersebut berasal dari luar dan dalam negeri.
"Ada relokasi berasal dari negara Korea Selatan, Taiwan, Jepang, Amerika Serikat, Cina, dan ada dari Eropa beberapa negara. Ada juga pengusaha dari dalam negeri, tidak hanya luar negeri," ujar Bahlil dalam konferensi video, Kamis, 8 oktober 2020.
Adapun para pemodal tersebut bergerak di sektor infrastruktur, industri manufaktur, perkebunan, kehutanan. pertambangan, kesehatan, energi, dan pariwisata.
Bahlil mengatakan mereka sebenarnya selama ini sudah berniat menanamkan dananya di Indonesia. Namun rencana tersebut tidak kunjung terealisasi lantaran perkara perizinan.
"Selama ini tidak lakukan karena diputar-putar izinnya, dipingpong. Sekarang mereka mau investasi betul," ujar Bahlil.
Kemarin, Bahlil mengatakan bahwa masuknya rencana investasi tersebut merupakan kabar baik karena akan membuka pasar kerja baru bagi jutaan masyarakat yang membutuhkan pekerjaan. "Jadi enggak benar kalau hanya menguntungkan pengusaha, 153 perusahaan otomatis akan masuk ke Indonesia."
Bahlil juga menegaskan bahwa prioritas pemerintah adalah tenaga kerja lokal. Tenaga kerja asing hanya dibutuhkan untuk pekerjaan di level-level tertentu atau posisi yang membutuhkan keahlian khusus. "Jadi potensi (investasi) nanti akan lebih baik," tegasnya.
Adapun, Bahlil optimistis target investasi sebanyak Rp817 triliun pada tahun 2020 akan terealisasi. Selain didukung oleh berbagai transformasi kebijakan, progress investasi sampai kuartal III/2020 masih sesuai ekspektasi.
CAESAR AKBAR | BISNIS
Baca: Menaker Beberkan Sebab Besar Pesangon PHK Lebih Rendah di UU Cipta Kerja