TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan ramainya aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja alias Omnibus Law sejauh ini masih belum menyurutkan minat pemodal untuk masuk ke Indonesia.
"Apakah ganggu iklim investasi atau berpotensi membatalkan minat investor? Saya ingin katakan sampai dengan hari ini belum ada niat investor membatalkan gara gara demo atau menganggu ikim investasi belum ada. Insya Allah ini landai-landai saja. Kita berdoa untuk mendapatkan yang terbaik agar demonya selesai," ujar Bahlil dalam konferensi video, Kamis, 8 oktober 2020.
Ihwal demonstrasi yang terjadi beberapa hari ini, kaya Bahlil, ia justru mengingat masa-masa tahun 1998-1999. Kala itu, ia mengaku sempat ditahan polisi ketika berdemo. "Saya melihat ini seperti memotret diri saya."
Ia mengatakan demonstrasi adalah instrumen untuk menyampaikan aspirasi yang dijamin oleh Undang-undang. Bahlil pun mempersilakan masyarakat untuk berdemo. Mengingat, Indonesia adalah negara demokrasi.
"Saya pikir silakan saja yang penting demo harus baik menjaga ketertiban kemudian bisa jangan sampai, mohon maaf, jangan sampai anarkis. Mohon maaf, kita kan negara dalam kondisi susah semua karena covid," kata dia.