TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengklaim pengesahan Undang-undang Cipta Kerja ditunggu-tunggu oleh para nelayan. Ia menyebut beleid ini memberikan memberikan jaminan usaha di sektor kelautan dan perikanan.
“Omnibus Law ini yang sangat ditunggu-tunggu para nelayan. Ilustrasinya, dalam lima tahun terakhir, izin kapal sulit didapat,” ujar Edhy Prabowo dalam konferensi pers virtual, Rabu, 7 Oktober 2020.
Edhy menyebut akibat sulitnya iklim usaha, sekitar Rp 300 triliun investasi mandek. Namun, klausul-klausul yang diperbarui di UU Cipta Kerja dapat memudahkan para pelaku usaha serta nelayan memperoleh izin pengoperasian kapal. Sebab saat ini, puluhan peraturan yang berpotensi saling bersinggungan telah disederhanakan.
Di samping itu, keberadaan UU Cipta Kerja diklaim memberikan perlindungan, utamanya bagi nelayan kecil. Setelah undang-undang efektif, Edhy mengatakan nelayan tidak perlu khawatir bakal memperoleh diskriminasi di tengah laut maupun pesisir.
Edhy juga menyinggung perihal pengaturan zonasi laut. Selama ini, menurut Edhy, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta KKP acap berbenturan dalam mengeluarkan izin zonasi. Kondisi ini membuat proses perizinan panjang.