TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah menambah jumlah penerima Bantuan Presiden atau Banpres Produktif dan Modal Kerja sebanyak 3 juta usaha kecil dan mikro. Per 6 Oktober 2020, seluruh anggaran yang sebelumnya disiapkan telah terserap 100 persen kepada 9 juta penerima manfaat.
“Jadi, minggu ini pun kita sudah mulai menyalurkan untuk 3 juta (usaha mikro) berikutnya,” kata Teten dalam konferensi pers virtual, Rabu, 7 Oktober 2020.
Teten mengatakan anggaran telah diterima dari Kementerian Keuangan. Sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro dan kecil, masing-masing, akan menerima bantuan Rp 2,4 juta.
Teten meminta pelaku usaha mikro dan kecil yang belum mendapatkan Banpres Produktif mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UKM di wilayahnya masing-masing.
Pendaftaran juga bisa dilakukan melalui lembaga pengusul lainnya, seperti koperasi dan lembaga pembiayaan.
Secara total, program yang menyasar UMKM telah menyerap anggaran 69 persen dari total pagu, atau Rp 84,85 triliun.
Apabila digabung dengan 3 program lain yang menjadi fokus PEN, yakni Perlindungan Sosial, Sektoral K/L dan Pemda, serta Pembiayaan Korporasi, penyerapan anggaran per 30 September 2020 mencapai 56 persen.
Berdasarkan catatan Satgas PEN, realisasi anggaran seluruh program meningkat secara bertahap sejak pekan terakhir Juli 2020. Hal ini terkecuali Pembiayaan Korporasi yang belum berjalan.
"Kami berusaha keras supaya sampai akhir tahun 2020 seluruh dana PEN bisa kita salurkan,” kata Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin.
Selanjutnya pada kuartal keempat ini, Satgas PEN akan fokus pada bantuan sosial kepada masyarakat. Subsidi gaji, Program Keluarga Harapan, Bantuan Sembako, dan Kartu Prakerja dipastikan menjadi fokus.
BISNIS