TEMPO.CO, Jakarta - Tak sedikit perusahaan yang kesulitan menjalankan operasional dan menjaga cash flow tetap lancar di masa pandemi saat ini. Efisiensi menjadi salah satu opsi yang diambil perusahaan sehingga akhirnya jutaan pekerja terpaksa kehilangan pekerjaan karena kena pemutusan hubungan kerja atau PHK.
Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat bahwa 82,85 persen atau 8 dari 10 perusahaan mengalami penurunan pendapatan. Ada 84,2 persen usaha mikro kecil (UMK) dan 82,29 persen usaha menengah besar (UMB) mengalami penurunan pendapatan.
Yang menarik, hasil survei JobStreet Indonesia menyebutkan sepanjang April hingga Juni 2020 ada lebih dari 300 juta pencarian kerja melalui platformnya naik 11 persen dari periode serupa tahun lalu.
Country Manager JobStreet Indonesia Faridah Lim menyatakan, pencarian kerja sekarang menjadi lebih kompetitif sehingga perlu adanya penyesuaian, baik dari pencari kerja maupun perusahaan. Bagi pencari kerja ini adalah saat yang tepat untuk mengasah kompetensi agar lebih relevan dengan apa yang dibutuhkan oleh perusahaan perekrut.
"Jika pekerja mempunyai kepercayaan diri berkat kompetensi yang relevan dengan industri, ini dapat membantu mereka mendapatkan pekerjaan," ujar Faridah Lim, Rabu, 7 Oktober 2020.
Baca Juga:
Di antara perusahaan yang melepas karyawannya, berdasar hasil survei JobStreet Indonesia, ada pula industri yang masih aktif merekrut pekerja di tengah pandemi. Sejumlah industri itu adalah:
1. Manufakur/Produksi
Jumlah Lowongan: 5.273
Contoh Posisi: Supervisor produksi, purchasing staff, operator produksi, drafter, warehouse manager, admin gudang, IT staff.