TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Bidang Regulasi Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Franky Sibarani, mengatakan pihaknya menunggu konfirmasi resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Vietnam terkait isu produk Khong Guan dari Indonesia mengandung melamin.
Sejumlah media massa di Vietnam memberitakan bahwa Kementerian Kesehatan Vietnam menemukan sejumlah produk makanan dan minuman dari Cina, Thailand, Indonesia dan Malaysia mengandung melamin.
Di antara produk itu adalah produk susu dari YiLi (China), biskuit Khong Guan dari Indonesia dan Malaysia, dan biskuit Khian Gian. Pemberitaan itu terdapat di situs vietnamnet.vn, www.nhandan.com.vn, serta www.thanhniennews.com.
Franky mengatakan pemberitaan itu masih simpang siur. "Belum ada konfirmasi resmi dari Badan Pengawas dan Obat Vietnam," ujarnya di Departemen Perindustrian, Jakarta, Kamis (9/10).
Franky mengatakan pihaknya telah mengkonfirmasi kepada Khong Guan Indonesia. Dari hasil konfirmasi, Khong Guan Indonesia menyatakan telah menghentikan ekspor ke Vietnam sejak setahun yang lalu. Perusahaan biskuit itu juga mengimpor susu dari Selandia Baru, Australia, Eropa dan lokal. "Sekarang (Khong Guan) sudah tidak eskpor ke Vietnam lagi," katanya.
Baca Juga:
Menurutnya, Kong Ghuan ada dua, dari luar negeri dan Indonesia. Khong Guan di luar negeri milik orang Singapura dengan pabrik di Thailand dan Malaysia. Sementara yang diisukan bermelamin yang berasal dari Indonesia.
"Kami masih tunggu kabar dari KBRI mengenai kasus ini," ujar Franky.
Nieke Indrietta