TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan penangkapan dua kapal ikan asing yang masuk ke wilayah Indonesia menandakan praktik perikanan ilegal alias illegal fishing tak kendor di tengah pandemi.
"Pelaku illegal fishing tidak mengenal masa pandemi, karena mereka terus melakukan aksinya dan bahkan menjadikan pandemi Covid-19 sebagai peluang," ujar Edhy dalam konferensi video, Selasa, 6 Oktober 2020. Karena itu, ia meminta jajarannya tetap waspada dan meningkatkan pengawasan di laut.
Kementerian Kelautan dan Perikanan baru-baru ini kembali menangkap kapal asing pencuri ikan alias illegal fishing yang masuk wilayah laut Indonesia. Kali ini dua kapal Filipina ditangkap bersama 21 awaknya.
Edhy menjelaskan, penangkapan dua kapal Filipina bernomor lambung VMC-188 dan LB VIENT-21 merupakan hasil operasi Kapal Pengawas Orca 04 pada Kamis 1 Oktober 2020 di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 717 Samudera Pasifik. "Satu kapalnya ukuran besar 105,90 GT menggunakan alat purse seine. Satunya lagi ukuran 20,62 GT, jenis kapal lampu," katanya.
Penangkapan kapal asing di perairan Samudera Pasifik merupakan pertama kalinya sejak Edhy menjabat, menggantikan Susi Pudjiastuti. Menurutnya, ini menjadi penanda bahwa modus operadi dan pergerakan kapal illegal fishing sangat dinamis.
"Kita jaga di Laut Sulawesi, mereka bergerak ke arah Samudera Pasifik. Alhamdulillahnya pergerakan ini terdeteksi dengan baik oleh aparat kami dari Ditjen PSDKP. Kesigapan tim di lapangan patut diapresiasi," ujarnya.
Edhy mengatakan bahwa meskipun mengalami keterbatasan armada kapal pengawas, KKP memastikan pengawasan terhadap kapal-kapal pencuri ikan tetap dilakukan semaksimal mungkin. "Dengan adanya penangkapan ini, ke depan kita akan semakin intensifkan di wilayah perairan lainnya termasuk WPP 718, Laut Arafura," ujarnya.
Baca juga: Sembuh dari Covid-19, Edhy Prabowo Bagikan Pantun Hari Batik Nasional