Edhy mengatakan bahwa meskipun mengalami keterbatasan armada kapal pengawas, KKP memastikan pengawasan tetap dilakukan semaksimal mungkin. "Dengan adanya penangkapan ini, ke depan kita akan semakin intensifkan di wilayah perairan lainnya termasuk WPP 718, Laut Arafura," ujarnya.
Selama hampir satu tahun kepemimpinan Edhy Prabowo, KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil menangkap 74 kapal ikal ilegal. Dari jumlah itu, 56 di antaranya merupakan kapal ikan asing dan sisanya kapal ikan Indonesia.
Kapal-kapal pencuri ikan berbendera asing yang berhasil ditangkap terdiri dari 27 KIA Vietnam, 16 Filipina, 13 Malaysia, dan 1 Taiwan. "KKP tetap dan akan selalu serius menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan Indonesia. Tidak ada ruang bagi para pencuri ikan di laut kita," tegasnya.
Dari seluruh kapal illegal fishing yang berhasil ditangkap, KKP mencatat 17 di antaranya telah diputus pengadilan alias inkracht. Satu kapal diputuskan ditengggelamkan karena berusaha kabur saat ditangkap; 15 kapal diberikan sanksi administrasi; dan sisanya masih menjalani proses hukum di kejaksaan dan persidangan.
Baca juga: Luhut: Pemerintah Bakal Tertibkan Kapal Asing yang Masuk Labuan Bajo