TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menangkap kapal asing pelaku penangkapan ikan ilegal alias illegal fishing, yang masuk wilayah laut Indonesia. Kali ini yang ditangkap adalah dua kapal Filipina bersama 21 awaknya.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjelaskan, penangkapan dua kapal Filipina bernomor lambung VMC-188 dan LB VIENT-21 merupakan hasil operasi Kapal Pengawas Orca 04 pada Kamis 1 Oktober 2020 di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 717 Samudera Pasifik. "Satu kapal berukuran besar 105,90 GT menggunakan alat purse seine. Satu lagi ukuran 20,62 GT, jenis kapal lampu," kata Edhy dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Selasa, 6 Oktober 2020.
Penangkapan kapal asing di perairan Samudera Pasifik merupakan pertama kalinya sejak Edhy Prabowo menjabat, menggantikan Susi Pudjiastuti. Menurut dia, ini menjadi penanda bahwa modus operadi dan pergerakan kapal illegal fishing sangat dinamis. Ditambah lagi di masa pandemi, pencurian tetap berlangsung. "
Kita jaga di Laut Sulawesi, mereka bergerak ke arah Samudera Pasifik. Alhamdulillah, pergerakan ini terdeteksi dengan baik oleh aparat kami dari Ditjen PSDKP. Kesigapan tim di lapangan patut diapresiasi," ujarnya.