TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengklaim Undang-undang Cipta Kerja yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna, kemarin, dapat menyederhanakan, menyelaraskan, dan banyak memangkas peraturan di Tanah Air. Sehingga, harapannya, dunia usaha bersedia menanamkan investasi lebih banyak di Tanah Air setelah UU Cipta Kerja disahkan.
"Harapannya, setelah dia investasi yang lebih banyak, dia menyerap banyak tenaga kerja," ujar Suahasil dalam sebuah acara daring, Selasa, 6 Oktober 2020. Ia mengatakan beleid sapu jagad itu memang ujungnya diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja baru untuk Indonesia.
Dia berharap, setelah UU Cipta Kerja diterapkan, nantinya dunia usaha dapat menyerap tenaga kerja yang lebih luas di Tanah Air. "itu sesuai bidang-bidang yang dibuka dan klaster-klaster yang menjadi fokus untuk pemangkasan aturan, serta support lanjutan dari pemerintah."
Suahasil mengatakan saat ini UU anyar itu segera diedarkan. Setelah itu, tugas pemerintah berikutnya adalah menyelesaikan seluruh peraturan yang dibutuhkan untuk mengoperasionalkan aturan tersebut.
"Bukan menambahkan peraturan baru tapi mengoperasionalkan yang simple ini jadi supaya berjalan dengan baik," kata Suahasil. "Kami juga mengharapkan Omnibus Law Cipta Kerja ini dunia usaha bergerak dan lapangan kerja akan lebih banyak."