TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memperkirakan potensi penerimaan pajak sebesar Rp 500 triliun tidak akan terkumpul akibat dampak pandemi Covid-19. "Penerimaan pajak kita perkirakan Rp 500 triliun tidak akan terkumpul," ujar Suahasil dalam acara daring, Selasa, 6 Oktober 2020.
Ia mengatakan, dalam kondisi perekonomian yang turun, perusahaan tidak akan membayar pajak. Di sisi lain, pemerintah juga memberikan seperangkat insentif pajak untuk masyarakat. "Rp 500 triliun kami perkirakan dari anggaran tahun ini tidak akan kami terima," tutur dia.
Kendati penerimaan pajak bakal turun dari target, Suahasil mengatakan pemerintah tidak bisa menurunkan belanja. Pasalnya, dalam situasi seperti saat ini belanja pemerintah menjadi salah satu andalan untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Karena itulah pemerintah jor-joran menggenjot belanja sekitar Rp 200 triliun pada tahun ini. Di samping juga melakukan realokasi di dalam pagu yang ada.
"Kalau penerimaan turun Rp 500 triliun, belanja naik Rp 200 triliun maka kita memerlukan defisit naik. Dari sekitar Rp 300 triliun, naik Rp 700 triliun menjadi sekitar Rp 1.000 triliun. Dengan demikian kita akan defisit hingga 6,3 persen dari PDB," ujar Suahasil.
Dengan defisit tersebut, Suahasil mengatakan Indonesia mencatat pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dari beberapa negara lain. Pada kuartal II, Suahasil menyebut kontraksi 5,3 persen pada ekonomi Indonesia masih lebih baik dari negara tetangga, misalnya Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand yang ekonominya terkontraksi belasan persen.
"Kita berharap di kuartal III ada pemulihan ekonomi dan kemudian nantinya pertumbuhan mungkin masih kontraksi tapi lebih rendah dibandingkan 5,3 persen. Kita tunggu angka BPS. sampai kuartal IV kita akan tetap support perekonomian supaya dapat maksima," tutur Suahasil.
Baca juga: Kemenkeu Belum Putuskan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor