Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mogok Kerja, Buruh Sebut Landasannya Bukan UU Ketenagakerjaan

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Sejumlah buruh melakukan aksi mogok kerja di Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2020. Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap UU Cipta Kerja/Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI dan Pemerintah. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah buruh melakukan aksi mogok kerja di Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2020. Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap UU Cipta Kerja/Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI dan Pemerintah. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah buruh di berbagai daerah melangsungkan aksi mogok usai pengesahan UU Omnibus Law atau UU Cipta Kerja pada Senin kemarin, 5 Oktober 2020. Mereka tetap mogok kerja meski ada ancaman sanksi dari pengusaha.

"Dasar kami bukan UU Ketenagakerjaan, kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar Cahyono dalam keterangan di Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2020.

KSPI menjelaskan, landasan buruh melakukan mogok kerja adalah empat UU. Pertama, UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Kedua, UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja atau Serikat Buruh. Ketiga, KSPI juga melakukan mogok kerja dengan dasar hukum UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Terakhir yaitu UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik).

KSPI mengutip fungsi Serikat Pekerja sesuai Pasal 4 ayat e dalam UU Serikat Buruh yang berbunyi: "Serikat buruh mempunyai fungsi sebagai perencana, pelaksana, dan penanggungjawab pemogokan pekerja atau buruh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku."

Adapun mogok kerja massal ini rencananya berlangsung sampai 8 Oktober 2020. Kahar melaporkan, demo buruh menolak Omnibus Law sudah mulai dilakukan hari ini di beberapa tempat oleh para buruh. Mulai dari Tangerang, Purwakarta, Surabaya, Batam, hingga Pasuruan.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenkop UKM Pastikan Oktober RUU Perkoperasian Mulai Dibahas

11 jam lalu

Ilustrasi koperasi. kospinjasa.com
Kemenkop UKM Pastikan Oktober RUU Perkoperasian Mulai Dibahas

Kemenkop UKM memastikan Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian akan dimulai Oktober.


Serikat Penulis Naskah Hollywood Capai Kesepakatan Sementara dengan Studio

1 hari lalu

Anggota Writers Guild of America dan pendukung berada di luar Sunset Bronson Studios dan Netflix Studios, setelah negosiator serikat pekerja menyerukan pemogokan untuk penulis film dan televisi, di Los Angeles, California, AS, 3 Mei 2023. REUTERS/Mario Anzuoni
Serikat Penulis Naskah Hollywood Capai Kesepakatan Sementara dengan Studio

Mogok kerja selama 146 hari serikat penulis naskah (WGA) menuju titik akhir setelah mereka meraih kesepakatan sementara dengan studio Hollywood.


Jokowi Getol Ingatkan Jangan Salah Pilih Pemimpin, Ini Catatan 3 Bulan Terakhir di Apindo sampai Kokam

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo mengencangkan baut saat pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Getol Ingatkan Jangan Salah Pilih Pemimpin, Ini Catatan 3 Bulan Terakhir di Apindo sampai Kokam

Presiden Joko Widodo atau Jokowi getol ingatkan masyarakat tak salah pilih pemimpin. Berikut 3 bulan terakhir katanya bolak-balik di berbagai acara.


Begini Cara Perhitungan Pensiun Dini UU Cipta Kerja

1 hari lalu

Simak bagaimana cara perhitungan pensiun dini UU Cipta Kerja yang dihitung berdasarkan masa kerja karyawan swasta di sebuah perusahaan.  Foto: Canva
Begini Cara Perhitungan Pensiun Dini UU Cipta Kerja

Simak bagaimana cara perhitungan pensiun dini UU Cipta Kerja yang dihitung berdasarkan masa kerja karyawan swasta di sebuah perusahaan.


Serikat Pekerja Lakukan Aksi Mogok di Pabrik GM, Stellantis dan Ford

3 hari lalu

Presiden Serikat Pekerja United Auto Workers Shawn Fain bergabung dengan anggota UAW yang melakukan pemogokan, di garis piket di Pabrik Perakitan Ford Michigan di Wayne, Michigan, AS, 15 September 2023. REUTERS/Rebecca Cook
Serikat Pekerja Lakukan Aksi Mogok di Pabrik GM, Stellantis dan Ford

Serikat pekerja United Auto Workers (UAW) melakukan aksi mogok di tiga pabrik otomotif, yakni General Motors (GM), Stellantis dan Ford.


Pertama dalam Sejarah, Presiden AS akan Ikut Serta dalam Aksi Mogok Buruh

3 hari lalu

Presiden AS Joe Biden menyampaikan sambutan kepada anggota militer, petugas pertolongan pertama, dan keluarga mereka pada hari peringatan 22 tahun serangan 11 September 2001 terhadap World Trade Center, di Pangkalan Gabungan Elmendorf-Richardson di Anchorage, Alaska, 11 September. 2023. REUTERS/Evelyn Hockstein
Pertama dalam Sejarah, Presiden AS akan Ikut Serta dalam Aksi Mogok Buruh

Presiden Amerika Serikat Joe Biden akan tercatat dalam sejarah sebagai pemimpin negeri Abang Sam pertama yang turut serta dalam aksi mogok buruh


Penulis di WGA yang Mogok Kerja Akan Temui Sejumlah Studio di Hollywood

5 hari lalu

Aktor SAG-AFTRA dan penulis Writers Guild of America (WGA) berjalan di depan Paramount Studios dalam aksi protes di Los Angeles, California, AS, 17 Juli 2023. REUTERS/Mike Blake
Penulis di WGA yang Mogok Kerja Akan Temui Sejumlah Studio di Hollywood

Penulis WGA akan bertemu dengan studio Hollywood untuk mencoba mencapai kesepakatan dan menghentikan mogok kerja yang telah berlangsung lima bulan.


Gelar Aksi Besok, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 2024 dan Cabut Omnibus Law

6 hari lalu

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal berorasi saat atusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 26 Juli 2023. Dalam aksi kali ini ada tiga isu yang diusung yakni cabut omnibus law UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15%, dan cabut UU Kesehatan. TEMPO/Subekti.
Gelar Aksi Besok, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 2024 dan Cabut Omnibus Law

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pemerintah semestinya tidak hanya menaikkan upah ASN dan pensiunan, tetapi juga upah buruh.


Sawit Watch dan IHCS Gugat Kebijakan Pemutihan 3,3 juta Hektare Lahan Sawit di Kawasan Hutan

6 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Sawit Watch dan IHCS Gugat Kebijakan Pemutihan 3,3 juta Hektare Lahan Sawit di Kawasan Hutan

Sawit Watch dan Indonesia Human Right Committee For Social Justice (IHCS) menggugat aturan pemutihaan 3,3 juta hektare lahan sawit di kawasan hutan.


Inilah Perbedaan Aturan TKA di UU Ketenagakerjaan dan Omnibus Law

7 hari lalu

Ribuan masa dari kelompok buruh melakukan aksi dikawasan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis 10 Agustus 2023. Aksi yang diikuti ribuan buruh dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan kelompok buruh lainya itu menuntut kenaikan upah minimum sebesar 15 persen tahun 2024, serta meminta pemerintah dan DPR mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Inilah Perbedaan Aturan TKA di UU Ketenagakerjaan dan Omnibus Law

Keberadaan TKA di Indonesia diatur dalam UU Ketenagakerjaan sebelum akhirnya diubah menjadi UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Bedanya?