TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan aparatur negara seperti TNI, Polri, Satpol PP, hingga Babinsa dan Babinkamtibmas memanfaatkan teknologi untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan.
Dalam dua pekan, Luhut mengatakan tim ahli kementeriannya bersama Satgas Covid-19 akan membentuk aplikasi monitoring tersebut. “Jadi nanti Jakarta akan jadi model pertama penerapan sistem ini,” kata Luhut dalam keterangannya, Senin, 5 Oktober 2020.
Melalui aplikasi monitoring dan pemantauan Covid-19, para menteri, gubernur, pangdam, dan kapolda dapat memantau perkembangan kasus penyebaran virus corona secara real time. Pemimpin daerah pun diperintahkan segera mengimplementasikan sistem monitoring perubahan perilaku seumpama aplikasi telah terbentuk.
Sejalan dengan pengoperasian aplikasi pemantauan, Luhut meminta operasi yustisi dilaksanakan lebih masif dan terarah, terutama menyasar tempat-tempat kerumunan dan wilayah klaster Covid-19. Dia mengatakan Pangdam dan Kapolda akan diberikan target minimal operasi harian yang harus dicapai setelah sistem berjalan.
Menurut Luhut, pencegahan penyebaran virus corona dari hulu dapat mengurangi angka kasus Covid-19. Karena itu, ia mengatakan aparat yang bertugas di lapangan bisa menggunakan aplikasi dengan cara memadukan data pada klaster-klaster Covid-19 yang sudah terekam. Sistem ini juga akan terhubung dengan CCTV.
Bila upaya itu berhasil, Luhut akan memberikan penghargaan kepada petugas-petugas yang melaksanakan program secara baik. Penghargaan yang dimaksud Luhut bisa berupa dana pembinaan atau rekomendasi sekolah.
“Kami akan berikan panduan teknisnya kepada Pangdam, Kapolda dan Satpol PP. Kita akan nilai mana yang terbaik melakukan kerjanya karena ini akan terpantau,” ujar Luhut.
Baca: Luhut: Jokowi Izinkan Impor Langsung Garam Industri untuk Bahan Baku