Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tok! DPR Setujui Omnibus Law RUU Cipta Kerja Menjadi UU

image-gnews
Suasana rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 29 September 2020.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 29 September 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - DPR akhirnya menyetujui Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja atau RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang. Persetujuan ini dicapai dalam pengambilan keputusan tingkat dua dalam sidang paripurna DPR pada hari ini, Senin, 5 Oktober 2020.

Dalam sidang, sebanyak 6 fraksi menyetujui secara bulat RUU Cipta Kerja ini yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PPP. PAN menerima RUU ini dengan catatan. Sementara dua lainnya tetap menolak yaitu PKS dan Demokrat.

"Sehingga berdasarkan mekanisme tata terbit, pimpinan dapat mengambil berdasarkan pandangan-pandangan fraksi di dalam forum rapat paripurna, bisa disepakati?" tanya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang memimpin sidang di gedung DPR, Jakarta.

"Sepakat ketua," jawab anggota sidang. "Setuju," kata sebagian yang lain. Sehingga, Azis pun mengetok palu tiga kali tanda pengesahan UU, yang diikuti oleh tepuk tangan anggota.

Selanjutnya, UU ini tinggal diserahkan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk ditandatangani. Jika dalam 30 hari Jokowi tidak menandatanganinya, maka UU ini resmi disahkan dan diundangkan dalam lembaran negara.

Adapun sidang paripurna ini dihadiri oleh 11 menteri sekaligus. Di antaranya yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, hingga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Sidang paripurna ini digelar dua hari setelah pemerintah dan DPR menyepakati RUU Cipta Kerja di pengambilan keputusan tingkat satu tingkat panitia kerja. Pengambilan keputusan ini diambil pada Sabtu malam, 3 Oktober 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ekonom Sarankan Pemerintahan Prabowo Subianto Rancang Omnibus Law Bidang Ekonomi Syariah

6 hari lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ekonom Sarankan Pemerintahan Prabowo Subianto Rancang Omnibus Law Bidang Ekonomi Syariah

Ekonom Universitas Paramadina, Handi Risza, menyoroti pentingnya pembuatan payung induk undang-undang mengenai ekonomi syariah di pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.


Transportasi Filipina Mogok Nasional, Tolak Program Modernisasi Pemerintah

18 hari lalu

Angkutan Umum Jeepney Filipina. wikipedia.org
Transportasi Filipina Mogok Nasional, Tolak Program Modernisasi Pemerintah

Aksi mogok skala nasional selama dua hari oleh pekerja industri transportasi dimulai di Filipina pada Senin hingga Selasa 24 September 2024


Pembunuhan dan Pemerkosaan Dokter, MA India Bentuk Tim Nasional Keamanan Medis

52 hari lalu

Para dokter menyalakan lilin untuk memberi penghormatan kepada seorang korban pemerkosaan dan pembunuhan, yang merupakan seorang dokter magang di sebuah rumah sakit di Kolkata, di Ahmedabad, India, 17 Agustus 2024. (REUTERS/Amit Dave)
Pembunuhan dan Pemerkosaan Dokter, MA India Bentuk Tim Nasional Keamanan Medis

Mahkamah Agung India pada Selasa membentuk Gugus Tugas Nasional untuk merumuskan protokol guna memastikan keamanan dokter


Dokter di India Mogok Nasional pada Sabtu, Protes Pemerkosaan dan Pembunuhan Kolega

56 hari lalu

Para dokter dan paramedis menggelar aksi protes terhadap pemerkosaan dan pembunuhan seorang dokter magang, di dalam gedung R G Kar Medical College and Hospital di Kolkata, India, 12 Agustus 2024. REUTERS/Sahiba Chawdhary
Dokter di India Mogok Nasional pada Sabtu, Protes Pemerkosaan dan Pembunuhan Kolega

Rumah sakit India akan menunda layanan yang tidak penting dan prosedur medis pada Sabtu 17 Agustus 2024 karena kemarahan masyarakat atas serangan brut


Badai PHK Ancam Buruh, KASBI: Karena Omnibus Law Cipta Kerja

6 Agustus 2024

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Badai PHK Ancam Buruh, KASBI: Karena Omnibus Law Cipta Kerja

Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan 32.064 pekerja terdampak PHK pada Januari-Juni 2024. KASBI nilai karena Omnibus Law.


Tak Hanya Tolak Kebijakan Tapera, Ini 4 Isu Penting Tuntutan Partai Buruh dalam Aksi Unjuk Rasa

7 Juni 2024

Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja se-Jabodetabek saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Tapera di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 6 Juni 2024. Dalam aksinya buruh juga menyerukan penolakan terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, KRIS BPJS Kesehatan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Hapus OutSourching dan Upah Murah (HOSTUM). TEMPO/Subekti.
Tak Hanya Tolak Kebijakan Tapera, Ini 4 Isu Penting Tuntutan Partai Buruh dalam Aksi Unjuk Rasa

Aksi unjuk rasa Partai Buruh pada 6 Juni 2024 selain menolak kebijakan Tapera, juga menyuarakan 4 isu penting yang dihadapi masyarakat.


Asosiasi Serikat Pekerja Minta Pengusaha Terapkan UU KIA: Tak Perlu Khawatir Perusahaan Bangkrut

7 Juni 2024

Ilustrasi wanita hamil bekerja. ert.gr
Asosiasi Serikat Pekerja Minta Pengusaha Terapkan UU KIA: Tak Perlu Khawatir Perusahaan Bangkrut

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia mengatakan munculnya Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) menimbulkan pro dan kontra.


May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

1 Mei 2024

Aksi May Day di Yogyakarta Rabu 1 Mei 2024. Dok.istimewa
May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan


Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

1 Mei 2024

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.


Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

1 Mei 2024

Bendera One Piece berkibar di tengah May Day Fiesta di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.