TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang hari Ahad, 4 Oktober 2020, dimulai dari rencana buruh melakukan mogok nasional karena menentang 7 poin dari Omnibus Law Cipta Kerja. Selain itu ada juga pernyataan Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani yang menjamin hak pesangon tak berkurang.
Ada juga berita soal dua anak usaha Bank Mandiri yang membantu ekspansi pembiayaan dan penjagaan tingkat profitabilitas tahun ini, lalu tentang perbedaan remdesivir yang dipasarkan Kalbe Farma dan Indofarma. Lalu berita terpopuler kelima adalah ratusan tenaga kerja asing atau TKA Cina di Bintan dipastikan bakal kembali ke negaranya setelah menyelesaikan sejumlah proyek.
Kelima topik tersebut paling banyak menyedot perhatian pembaca di kanal Bisnis Tempo.co. Berikut selengkapnya lima berita bisnis yang trending tersebut:
1. Mogok Nasional, Jutaan Buruh Menentang 7 Poin Ini di Omnibus Law
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyampaikan tujuh alasan yang menjadi alasan mereka akan mengadakan mogok nasional pada 6 dan 8 Oktober 2020. Ketujuh hal ini disebut telah disepakati pemerintah bersama DPR dalam rapat pada Sabtu malam, 3 Oktober 2020 yang memutuskan membawa RUU Omnibus Law Cipta Kerja ke sidang paripurna.
Pertama, Upah Minimum Kabupaten (UMK) bersyarat dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) dihapus. Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, UMK tidak perlu bersyarat dan UMSK harus tetap ada. Sebab, UMK tiap kabupaten atau kota berbeda nilainya.
“Tidak adil, jika sektor otomotif seperti Toyota, Astra, dan lain-lain atau sektor pertambangan seperti Freeport, Nikel di Morowali dan lain-lain, nilai UMK-nya sama dengan perusahaan baju atau perusahaan kerupuk," kata dia dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, 3 Oktober 2020.
Simak lebih lengkap tentang mogok nasional di sini.