TEMPO.CO, Jakarta -Berita trending ekonomi dan bisnis sepanjang Sabtu, 3 Oktober 2020, dimulai dari omnibus law RUU Cipta Kerja yang tinggal menunggu paripurna DPR untuk disahkan hingga pemerintah bakal menetapkan harga batas atas tes usap alias tes swab melalui PCR untuk mendeteksi Covid-19 sebesar Rp 900 ribu.
Adapula berita soal kekecewaan Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia terkait pembahasan final RUU yang dilakukan pemerintah dan dewan serta berita tentang Jasa Marga memberlakukan buka tutup di sejumlah titik di Tol Jagorawi.
Berikut empat berita trending ekonomi dan bisnis sepanjang Sabtu:
1. Babak Akhir RUU Cipta Kerja, Airlangga: Tinggal Diparipurnakan untuk Pengesahan
Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja atau RUU Cipta Kerja memasuki babak akhir. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan seluruh proses pembahasan materi dan daftar inventarisasi masalah (DIM) telah selesai dilakukan pemerintah bersama dengan Panitia Kerja dan Badan Legislasi DPR.
“Hampir seluruh materi kami sudah sepakat, tinggal menunggu untuk diparipurnakan pada 8 Oktober untuk pengesahannya,” ujar Airlangga kepada Tempo, seperti yang dikutip di Koran Tempo edisi Sabtu 3 Oktober 2020.
Airlangga berujar terdapat dinamika dalam proses pembahasan yang dilakukan, khususnya pada kluster-kluster krusial yang menjadi sorotan banyak pihak. Salah satunya kluster ketenagakerjaan, mengenai skema pemberian pesangon. Pada Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, ketentuan pesangon yang disyaratkan ada 32 kali upah pekerja.
Namun, dalam draf akhir RUU Omnibus Law Cipta Kerja, jumlah yang disepakati adalah sebanyak 28 kali, dimana 19 kali upah dibayarkan oleh perusahaan, dan 9 kali sisanya dibayar pemerintah. “Jadi total 28 kali upah, skemanya kami revisi dengan skema asuransi melalui BP Jamsostek."
Menurut Airlangga, selama ini kebijakan pesangon sebanyak 32 kali upah yang diberlakukan di Indonesia memberatkan pengusaha, hingga memengaruhi minat untuk berinvestasi.
Baca berita selengkapnya di sini.