TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kebijakan Fiskal memperkirakan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto Indonesia akan kembali dari semula 37,6 persen di 2020 menjadi di 41,09 persen pada 2021. Lonjakan utang pemerintah itu adalah konsekuensi dari keseimbangan primer yang masih negatif cukup dalam pada tahun depan.
Kendati demikian, keseimbangan primer tersebut sebenarnya diperkirakan sudah cukup membaik ketimbang tahun ini. Tahun ini, keseimbangan primer berada di angka negatif 4,27 persen dari PDB. Sementara, tahun depan diperkirakan menyusut menjadi negatif 3,59 persen saja.
"Dengan defisit melebar di 2021 walau sudah mulai konsolidasi ketimbang 2020, tapi primary balance tetap dalam. Makanya enggak heran itu rasio utang terhadap PDB naik lagi. Sekitar 41,09 kami kita prediksi," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu dalam konferensi video, Jumat, 2 Oktober 2020.
Sebelumnya pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021 akan melebar dari rancangannya. Mereka sepakat mematok defisit sebesar 5,7 persen dari PDB dari rencana di RAPBN sebesar 5,5 persen.
Febrio mengatakan belanja negara tahun depan didesain naik ke angka Rp 2.750 triliun. Sementara pendapatan negara diperkirakan hanya Rp 1.743,6 triliun. Febrio mengatakan anggaran tersebut dirancang dengan posisi pemerintah sebagai motor kebijakan counter cyclical.