Karena itu, Luhut memandang pemerintah memerlukan dorongan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari pengeluaran pemerintah dan penambahan investasi. Saat ini, sejumlah negara tercatat telah berinvestasi di Indonesia dalam jumlah signifikan.
Negara-negara yang dimaksud meliputi Cina, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Afrika, hingga beberapa negara barat.
Pada 12 Januari lalu, misalnya, Indonesia telah menandatangani nota kesepahaman kerja sama sebesar US$ 22,8 miliar dengan Uni Emirat Arab. Poin kerja sama untuk meliputi pembangunan energi berkelanjutan serta pembagian visi mengenai pertumbuhan hijau sebagai cara untuk mentransformasi ketahanan energi menjadi energi berkelanjutan.
Kerja sama juga mendukung kedua negara meningkatkan toleransi. Luhut mengimbuhkan, Perusahaan Penanam Modal Asing (PMA) dari negara Islam pada 2019 didominasi oleh UEA yang menyumbangkan 69,7 persen dari keseluruhan investasi.
Teranyar, Indonesia dengan perusahaan UEA juga bekerja sama untuk memproduksi vaksin Covid 19. “Mereka berkomitmen menyediakan 10 juta dosis untuk Indonesia dan melakukan kerja sama yang lebih luas untuk produksi farmasi di pasar Timur Tengah, Afrika, dan beberapa negara lainnya,” kata Luhut.
Adapun Duta Besar RI untuk Abu Dhabi Husin Bagis mengatakan hambatan sejumlah negara untuk membenamkan investasi di Indonesia menyangkut persoalan kesepakatan clean and clear. "Kita enggak punya project yang bisa menawarkan kesepakatan yang clean and clear," ucapnya. Negara-negara Islam akan berinvestasi di tempat dengan birokrasi yang mudah dan menarik.
Baca: Luhut: Prioritas di Logistik, Target Penerima dan Mekanisme Vaksinasi Covid-19