TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjdiatan mengatakan pemerintah terus mendorong masuknya investasi di masa pandemi. Salah satunya dengan pengesahan Omnibus Law.
“Kita dorong pengesahan Omnibus Law dan mendukung kalangan bisnis dan masyarakat yang terkena dampak Covid-19,” tutur Luhut dalam keterangan tertulis, Kamis petang, 1 Oktober 2020.
Ia mengklaim Omnibus Law menjadi kunci untuk memudahkan investasi masuk. Utamanya, ujar Luhut, dalam hal penyederhanaan perizinan hingga kawasan ekonomi khusus.
Selain mengupayakan pengesahan undang-undang, Luhut mengatakan strategi lain untuk mendongkrak masuknya penanaman modal adalah perbaikan infrastruktur. Ia pun memastikan pemerintah terus berfokus mengembangkan sektor tersebut.
Menurut Luhut, pandemi Covid-19 yang telah terjadi di Indonesia sejak Maret 2020 tidak hanya menyebabkan tingginya kematian. kematian. Namun juga berdampak negatif pada sektor ekonomi. “Pandemi menyebabkan daya beli masyarakat menurun sehingga memengaruhi konsumsi."