“Ekspor produk kopi olahan kita didominasi produk berbasis kopi instan, kopi instan, ekstrak, esens dan konsentrat kopi yang tersebar ke negara tujuan utama seperti di ASEAN, China, dan Uni Emirat Arab,” sebutnya.
Lebih lanjut, indikasi geografis (IG) merupakan salah satu komponen penting untuk mendorong ekspor kopi melalui penguatan merek produk-produk khas sejumlah daerah di Indonesia. Saat ini, telah terdaftar 32 IG kopi di Indonesia. Kopi arabika Gayo, misalnya, merupakan kopi Indonesia pertama yang mendapat pengakuan IG dari Uni Eropa sejak tahun 2017.
Agus optimistis bahwa industri pengolahan kopi nasional akan lebih berdaya saing global karena ditopang berbagai faktor, salah satunya adalah Indonesia merupakan negara penghasil biji kopi terbesar keempat di dunia setelah Brasil, Vietnam dan Kolombia. Pada tahun 2019, produksi biji kopi Indonesia mencapai 729 ribu ton.
“Selain itu, guna memacu pengembangan industri kopi di Indonesia, kami secara konsisten melakukan berbagai program strategis, antara lain peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan teknologi, peningkatan standar dan kualitas produk, fasilitasi mesin peralatan, perbaikan kemasan, serta sertifikasi produk dan kompetensi bagi industri kecil dan menengah (IKM),” ujarnya.
Baca juga: Teten Ingin Petani Kopi Bergabung dengan Koperasi agar Mendapat Bantuan Pinjaman
CAESAR AKBAR