TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 74 debitur dari kelompok 100 debitur besar pada Agustus mengalami penurunan baki debet total Rp61,2 triliun dengan rerata penurunan sebesar 12,9 persen.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan dari debitur besar tersebut, yang terbesar mengalami penurunan adalah PLN senilai Rp7,2 triliun. Lalu, Gudang Garam Rp5,3 triliun, Wilmar Nabati Rp4,9 triliun, Petrokimia Gresik Rp4,9 triliun, dan Indofood Sukses Makmur Rp4,4 triliun.
Di segmen konsumsi, sejalan dengan masih lemahnya daya beli masyarakat, untuk kredit KPR, Ruko, furniture & elektronik rumah tangga dan kredit kendaraan bermotor (KKB) terus mengalami penurunan pertumbuhan kredit. "Untuk kredit segmen korporasi dan segmen konsumsi, kami melihat secara ytd masih konsisten terkontraksi," katanya, Kamis 1 Oktober 2020.
Sementara itu, perkembangan kredit segmen UMKM yang terkontraksi dari Maret 2020 hingga Juni 2020 cukup mempengaruhi perlambatan kredit secara keseluruhan sehingga secara ytd masih terkontraksi minus 2,35 persen.
"Namun, berbagai kebijakan stimulus yang diberikan OJK dan pemerintah mampu memberikan dampak positif pada segmen UMKM, tercermin dari kenaikan pertumbuhan yang positif menjadi sebesar 0,18 persen MoM selama Juli-Agustus 2020," katanya.