Teranyar, BP Jamsostek menyerahkan 578.230 nomor rekening pada 29 September 2020 dan 40.358 nomor rekening pada 30 September. "Kami sudah terima data gelombang keenam tapi karena data tambahan, kami masukkan ke data batch 5, yaitu totalnya menjadi 618.588 nomor rekening," ujar dia.
Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan lembaganya sejatinya telah mengumpulkan 14,8 juta data nomor rekening. Namun setelah melalui proses validasi berlapis, sebanyak 2,4 juta nomor rekening dianggap tidak valid. Sehingga, total nomor rekening yang diserahkan ke Kemenaker adalah untuk 12,4 juta penerima subsidi upah.
Agus mengatakan, sedikitnya ada dua penyebab 2,4 juta data nomor rekening tersebut tidak bisa dilanjutkan prosesnya, antara lain sebanyak 1,8 juta atau 75 persen dari data yang tidak valid adalah tidak sesuai kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020. Kriteria yang dimaksud adalah berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Selain karena tidak memenuhi kriteria, penyebab lain data tidak bisa diteruskan sebagai penerima subsidi gaji adalah lantaran gagal konfirmasi ulang. Hal ini terjadi pada pada 600 ribu nomor rekening atau 25 persen dari data, sehingga bantuan tidak dilanjutkan.
Baca juga: Jokowi Sebut 9 Juta Orang Sudah Terima Subsidi Gaji