TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, rencana pemerintah menjadikan hotel sebagai salah satu fasilitas isolasi bagi pasien positif Covid-19 tanpa gejala, atau orang tanpa gejala (OTG) untuk membantu bisnis hotel yang sedang turun. “Kenapa hotel dimunculkan, wacananya supaya pemulihan ekonomi,” kata dia di Bandung, Rabu, 30 September 2020.
Ridwan Kamil mengatakan, pemerintah pusat rencananya akan membiayai sewa hotel untuk digunakan sebagai fasilitas isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala. Harga sewa ini masih dihitung.
“Jadi isolasi mandiri untuk OTG ini dibayarnya oleh pemerintah pusat. Sehingga sedang dihitung oleh pemerintah pusat berapa harga wajarnya. Makanya dikategorikan maksimal (hotel) Bintang 3,” kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan hotel bebas untuk menolak atau menerima tawaran tersebut. “Dan sifatnya pilihan. Misalnya kalau menurut hotel ada bisnis umum, reguler, yang trennya lagi bagus, ya gak usahlah memaksakan diri menyediakan untuk ini, tapi kan jumlah hotel banyak,” kata dia.
Jika hotel menolak tawaran ini pun tidak mengapa. “Kalaupun semua hotel gak mau, gak ada masalah juga, kami akan cari tempat-tempat lain untuk isolasi,” kata Ridwan Kamil.
Rencana melibatkan hotel tersebut, awalnya untuk membantu bisnis hotel yang terpuruk di masa pandemi. “Jadi kalau pun hotel menolak, berarti dia sudah melihat ada potensi ekonomi, tanpa menunggu dibayari pemerintah, berarti itu bagus. Nah kalau ditanya kapannya, saya masih harus mengkomunikasikan dengan yang punya kewenangan, yang membayari, yaitu pemerintah pusat,” kata Ridwan Kamil.
Sebelumnya Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Jawa Barat, Herman Muchtar membenarkan organisasinya sudah di ajak rembukan oleh Gugus Tugas Jawa Barat mengenai rencana pemerintah menyewa hotel menjadi ruang isolasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala. “Pemerintah pusat melalui Pak Gubernur meminta hotel untuk isolasi, terutama di daerah Bodebek, kemudian Bandung,” kata dia, saat dihubungi Tempo, Senin, 29 September 2020.
Herman mengatakan, PHRI sudah menyampaikan ada 23 hotel yang bersedia, kendati belakangan berkurang menjadi hanya 17 hotel, yakni 13 hotel di Bandung, 1 hotel di Bogor, dan 2 hotel di Bekasi. “Sekarang tinggal menunggu kepastian dari Gugus Tugas Covid pusat, jadi mau dipakai atau tidak. Jangan di ulur-ulur,” kata dia.
Herman mengatakan, sebagian hotel masih bertahan karena menunggu tawaran harga yang akan digunakan pemerintah untuk menyewa kamar hotel menjadi ruang isolasi. “Belum ada (standar harga), masih di rapatkan di Gugus Tugas Pusat, kata Pak Gubernur akan segera di rapatkan,” kata dia.
Herman mengatakan, standar harga ini akan menentukan pengelola hotel masih bersedia atau tidak. “Saya bergantung anggota,” kata dia.
Sejumlah hotel, ujarnya, masih ragu. Pemerintah misalnya berniat menyewa hotel tersebut dalam tiga bulan, mulai Oktober hingga Desember ini. Sementara di tiga bulan di penghujung tahun, okupansi hotel umumnya membaik.
“Biasanya Oktober, November, Desember agak baik sedikit okupansi. Tapi tidak tahu dengan kondisi sekarang,” kata Herman.
Keraguan sejumlah hotel juga, pada masih belum jelasnya persyaratan yang diminta pemerintah. “Mereka itu kan harus ada izin tetangga. Kalau lokasi mereka dekat Mall, belum tentu juga di izinkan oleh Mall itu. Harga juga belum dikomunikasikan,“ kata Herman.
Herman meminta pemerintah secepatnya memutuskan. “Kalau kita ulur-ulur kasihan, karena hotel juga harus mengembalikan deposit orang yang sudah booking hotel dari Oktober ke Desember. Kalau kita sudah siap,” kata dia.