TEMPO.CO, Jakarta - Di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat pandemi COVID-19, Bank Indonesia dan Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk mempererat sinergi guna memperkuat pasar domestik dan daya saing ekspor. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto pun meneken ‘Nota Kesepahaman (NK) Kerja Sama dan Koordinasi dalam rangka Pelaksanaan Tugas dan Wewenang’ antara BI dan Kemendag.
“Terdapat tiga sektor yang dapat mendukung, membantu, dan mendorong pemulihan ekonomi nasional," kata Perry dalam keterangan tertulis, Rabu, 30 September 2020.
Sektor pertama, kata Perry, saat ini kondisi ekspor Indonesia cukup membaik. Adapun faktor kedua adalah penyerapan realisasi anggaran. Dalam hal ini, BI dan pemerintah melakukan skema burden sharing untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. "Ketiga, mendorong perdagangan dalam negeri khususnya di sektor UMKM, melalui dukungan digitalisasi di sistem pembayaran," ujarnya.
Sementara itu, Mendag Agus menyampaikan bahwa kerja sama dengan BI merupakan upaya pemerintah menjaga stabilitas pasar dalam negeri dan meningkatkan ekspor untuk membantu pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19. “Semua ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pelaksanaan tugas dan kewenangan kedua belah pihak di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat pandemi COVID-19,” kata dia.
Kerja sama ini juga menjadi salah satu upaya mengakomodasi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Sistem Informasi Perdagangan. Nantinya, Kemendag akan bersinergi dengan Bank Indonesia dalam pengelolaan data dan informasi di bidang perdagangan. Sistem informasi perdagangan yang terintegrasi akan digunakan untuk mendukung kebijakan dan pengendalian perdagangan. Selain itu, sinergi pengelolaan data dan informasi di bidang perdagangan ini juga akan menjawab amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Penguatan kerja sama dalam optimalisasi koordinasi pelaksanaan tugas dan wewenang masing-masing lembaga juga diharapkan dapat mendukung pengendalian inflasi dan memperbaiki neraca transaksi berjalan, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. Nota kesepahaman ini ditindaklanjuti menjadi sejumlah bentuk kerja sama, antara lain pertukaran data dan informasi, dialog kebijakan, penelitian dan kajian bersama, sosialisasi dan edukasi, serta bentuk-bentuk kegiatan yang melibatkan kedua pihak.
Baca juga: Sempat Mandeg karena Corona, Keripik Singkong Bojonegoro Kembali Diekspor