"Jadi mayat ini masih terus bergentayangan, mati juga tidak. Ini sebenarnya sudah mati. Kalau PFN, misalnya, mau diubah jadi pembiayaan sebenarnya malah akan merepotkan saja, sebaiknya dikuburkan saja dengan baik, salawati, azani, jadi khusnul khotimah dan tidak merepotkan yang hidup," kata dia. "Merpati mau diapakan, misal dibutuhkan Rp 20 triliun untuk menghidupkan lagi, lebih baik buat perusahaan baru saja misal dinamakan Merpati Perjuangan."
Kementerian Badan Usaha Milik Negara dikabarkan berencana membubarkan 14 perusahaan pelat merah sebagai bagian dari rencana perampingan jumlah perseroan milik negara.
Rencana tersebut merupakan hasil analisis kementerian terhadap kondisi keuangan dan operasional di setiap perusahaan. "Ini akan membuat BUMN menjadi ramping," ujar Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, dalam sebuah webinar, Senin, 28 September 2020.
Dari analisis tersebut, Arya juga mengatakan bahwa 41 BUMN akan dipertahankan dan dikembangkan, 34 perseroan akan dikonsolidasikan atau dimerger, serta 19 perusahaan akan dikelola atau dimasukkan ke dalam PPA.
Pengelolaan portofolio adalah salah satu rencana transformasi perusahaan pelat merah di era Menteri BUMN Erick Thohir. Arya berujar sebelum transformasi pemerintah cenderung mengutamakan prisnsip mempertahankan perusahaan meskipun keadaannya tidak sehat.