TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Sentral Cina atau People’s Bank of China (PBC) Yi Gang dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo telah menyepakati pembentukan kerangka kerja sama untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi perdagangan bilateral dan investasi langsung (Local Currency Settlement/LCS). Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatangan nota kesepahaman pada hari ini.
"Hal tersebut akan memperluas kerangka kerja sama LCS yang telah ada antara Bank Indonesia dengan Bank of Thailand, Bank of Negara Malaysia, dan Kementerian Keuangan Jepang," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko dalam keterangan tertulis, Rabu, 30 September 2020.
Bank Sentral Cina dan Bank Indonesia sepakat untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung. Hal tersebut meliputi, antara lain, penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung dan perdagangan antarbank untuk mata uang tuan dan rupiah.
"Kerja sama ini akan diperkuat melalui sharing informasi dan diskusi secara berkala antara otoritas Tiongkok dan Indonesia," ujar Onny.
Kolaborasi bank sentral kedua negara ini penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Cina dan Indonesia. Sebab, otoritas kedua negara memandang hal tersebut akan berkontribusi positif dalam mendorong penggunaan mata uang lokal untuk penyelesaian perdagangan dan investasi langsung antara kedua negara.
Baca juga: Bank Indonesia Beri Beasiswa ke 2.200 Mahasiswa di 39 Perguruan Tinggi