Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Restrukturisasi Kredit Hingga 2022, Ekonom Beri 4 Pertimbangan

image-gnews
BI: Pertumbuhan Kredit Perbankan Masih Lambat
BI: Pertumbuhan Kredit Perbankan Masih Lambat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan hingga 2022 sangat diperlukan. Sebab, kondisi pandemi Covid-19 saat ini masih berlangsung dan membatasi sisi permintaan dan produksi.

"Oleh sebab itu, kinerja cash flow perusahaan baik UMKM dan korporasi perlu dijaga dalam kondisi yang baik sedemikian sehingga akan dapat mengurangi potensi penurunan kualitas kredit perbankan," kata Josua saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 29 September 2020.

Ada beberapa pertimbangan yang disampaikan oleh Josua. Pertama, perpanjangan restrukturisasi kredit ini masih sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sebab dalam APBN 2021, pemerintah masih memasukkan anggaran penempatan dana perbankan, serta bantuan UMKM, senilai Rp48,8 triliun.

Kedua, Bank Indonesia (BI) masih mendorong ketersediaan likuiditas perbankan melalui kebijakan quantitative easing. Menurut dia, kebijakan ini sangat berperan penting yang membuat penawaran kredit dari sisi perbankan cenderung akan lebih optimal.

Ketiga, likuiditas mencukupi. Pada bulan Agustus, pertumbuhan kredit memang melambat hingga 1,04 persen year-on-year (yoy) akibat pandemi yang belum juga mereda. Tapi di sisi lain, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat hingga 11,64 persen yoy.

Sehingga, kenaikan DPK ini memberikan likuiditas tambahan bagi perbankan, yang awalnya dikhawatirkan mengalami keterbatasan akibat pandemi. Sehingga saat ini sebagian besar bank tidak perlu khawatir terkait likuiditas.

Keempat, seiring dengan penurunan jumlah kredit, beban dari suku bunga juga ikut mengalami peningkatan sehingga profit dari perbankan juga cenderung terbatas. Selain dari sisi pertimbangan profitabilitas, perbankan juga mempertimbangkan bahwa pasar kredit saat ini cenderung inelastic karena aktivitas perekonomian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sehingga penurunan dari suku bunga yang drastis cenderung memberikan efek yang terbatas pada pertumbuhan kredit. Apabila perekonomian kembali berjalan normal seperti sebelum pandemi, maka ini memicu peningkatan pertumbuhan kredit, sejalan dengan adanya ekspektasi peningkatan pendapatan bagi dunia usaha.

Maka dengan berbagai pertimbangan ini, Josua menilai rencana perpanjangan restrukturisasi kredit adalah pilihan yang tepat. "Saya pikir semua bank siap tidak tertutup bank kategori BUKU berapa," kata dia.

Kemarin, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah memberi lampu hijau soal rencana ini. OJK telah merampungkan evaluasi terkait rencana perpanjangan restrukturisasi kredit hingga 2022, dari yang semula hanya sampai Februari 2021.

Kini, OJK masih mempertimbangkan waktu untuk menerbitkan perpanjangan ini. "Timing kapan dikeluarkan ini menjadi sangat penting," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana.

Pertimbangan waktu ini bertujuan agar keseimbangan benar-benar terjaga dengan baik. Antara kepentingan bank dan kepentingan debitur atau sektor riil.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

1 jam lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.


Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

1 hari lalu

Ilustrasi belanja. Shutterstock
Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

Riset menyatakan bahwa preferensi konsumen belanja offline setelah masa pandemi mengalami kenaikan hingga lebih dari 2 kali lipat.


BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

1 hari lalu

BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

Usaha kue kering Retas Snacks and Cookies semakin berkembang pesat setelah mendapat bantuan KUR dari BRI.


Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

1 hari lalu

Bank KB Bukopin. Istimewa
Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

1 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

2 hari lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.