TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 254 orang terkonfirmasi positif Covid-19 telah menempati dua hotel yang disediakan pemerintah untuk melakukan karantina. Data per 29 September 2020 menunjukkan, 154 orang menempati Hotel Ibis Styles Mangga Dua dan 100 lainnya telah menginap di U Stay Hotel Mangga Besar.
“Untuk Ibis Styles Mangga Dua kapasitas 200 kamar. Nanti kami update tiap minggu,” ujar Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Agustini Rahayu saat dihubungi Tempo, Rabu, 30 September 2020.
Dua hotel bintang tiga ini menampung pasien terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan serta tenaga kesehatan. Jumlah pasien per 29 September yang menempati hotel tersebut meningkat dari hari sebelumnya.
Pada 28 September 2020, jumlah pasien yang telah berada di Hotel Ibis Styles Mangga Dua Square tercatat sebanyak 119 orang. Sedangkan pasien yang menempati U Stay Hotel Mangga Besar sebanyak 94 orang.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Wishnutama Kusubandio mengatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk penyediaan akomodasi bagi pasien Covid-19. Fasilitas tersebut meliputi kamar dan makan sebanyak tiga kali sehari. Penyediaan hotel tempat karantina akan disubsidi pemerintah hingga Desember 2020.
Adapun pemanfaatan hotel sebagai lokasi karantina mandiri pasien Covid-19 akan dipusatkan di daerah-daerah dengan status penyebaran virus tinggi atau zona merah. Hotel ini merupakan rekomendasi dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) kepada pemerintah.
Di Jakarta, Wishnutama mendata telah ada 30 hotel yang sudah direkomendasikan PHRI. Sebanyak 17 di antaranya diklaim telah memenuhi syarat dan akan segera dioperasikan sebagai tempat karantina. Wishnutama menjamin, hotel akan dijaga oleh tim kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan tim pengamanan dari TNI yang bersiaga selama 24 jam.