Pandangan fraksi ini yang membuat Sri Mulyani harus memberikan klairifikasi. Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap akan meminta pengembalian aset dari BPUI sekiranya nanti ada fraud atau penyimpangan dalam PMN ini.
Di sisi lain, proses hukum terhadap mereka yang terlibat dalam kasus Jiwasraya tetap dilakukan. Kemudian, Sri Mulyani mengatakan bahwa dirinya telah menyampaikan permintaan kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Sri Mulyani meminta agar kejaksaan membuat targeting berapa banyak aset Jiwasraya yang bisa dipulihkan dari berbagai kasus yang saat ini ditangani, maupun yang ada di pengadilan. "Namun going concern dari Jiwasraya tetap menjadi tanggung jawab pemerintah," kata dia.
Selain itu, Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah tidak memberikan reward kepada peserta di luar peserta tradisional. Terakhir, Sri Mulyani menyebut semua langkah penyelamatan ini akan dilakukan dengan sangat hati-hati. "Tata kelola yan baik dan akuntabilitas. Persoalan hukum tetap ditangani," ujarnya.
Meski demikian, kabar penyuntikan PMN ini sudah muncul sejak Juli 2020. Pemerintah berencana memberikan PMN untuk Nusantara Life, entitas yang akan dibangun di bawah BPUI untuk mengelola seluruh polis Jiwasraya.