TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi klarifikasi soal Penanaman Modal Negara (PMN) sebesar Rp20 triliun untuk PT Asuransi Jiwasraya (Persero). PMN ini disiapkan pemerintah lewat PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI pada 2021 untuk menyelesaikan persoalan gagal bayar di Jiwasraya.
"Saya ingin menekankan bahwa untuk BPUI yang Rp20 triliun, tidak untuk menambal fraudnya orang," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers selepas disepekatinya UU APBN 2021 dalam rapat paripurna bersama DPR di Jakata, Selasa, 29 September 2020.
Pengesahan RUU ini sekaligus memberi kepastian soal PMN Rp20 triliun bagi Jiwasraya. Inilah yang menjadi sasaran kritik sejumlah fraksi dalam rapat. Salah satunya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Pemberian PMN kepada Jiwasraya yang bersumber dari APBN merupakan pengalihan tanggung jawab dari pihak-pihak yang terlibat kepada rakyat Indonesia," kata Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah saat menyampaikan rangkuman sikap fraksi atas UU APBN 2021.
Peringatan yang sama juga disampaikan Fraksi Partai Nasdem. Dalam sikapnya, Nasdem mengingatkan bahwa PMN kepada BUMN harus sesuai perencanaan, alokasi, dan tujuan. "PMN harus kepada BUMN yang sehat, baik kinerjanya, agar pemberiannya sesuai tujuan awal," kata Said menyampaikan.