Meski demikian, kabar penyuntikan PMN ini muncul sejak Juli 2020. Pemerintah berencana memberikan PMN untuk Nusantara Life, entitas yang akan dibangun di bawah BPUI untuk mengelola seluruh polis Jiwasraya.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan seluruh pemegang polis Jiwasraya. Baik polis tradisional hingga JS Saving Plan, akan dialihkan ke Nusantara Life melalui mekanisme restrukturisasi.
“Kenapa butuh PMN, karena saat ini ekuitas Jiwasraya minus Rp 35,9 triliun," ujarnya. Dengan kondisi tersebut, Kartika mengakui tak mungkin dibentuk perusahaan baru tanpa dana bantuan.
Suntikan modal dari pemerintah tersebut bakal berfungsi untuk menyumpal selisih antara neraca aset perusahaan baru dan liabilitas yang ditanggung oleh Jiwasraya saat ini. Setelah PMN dikucurkan, pemerintah dapat segera merealisasikan pemindahan polis.
Rencana pemberian PMN kepada Nusantara sudah disampaikan kepada Komisi BUMN DPR. Meski demikian, Kartika memastikan besaran modal yang diperlukan untuk menopang kebutuhan restrukturisasi polis itu belum dapat didetailkan lantaran baru dalam tahap penghitungan.