TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sumiyati menjamin bahwa pihaknya senantiasa mengawasi ketat penggunaan anggaran Covid-19 yang mencapai Rp 695,2 triliun. Salah satunya, Irjen Kemenkeu tak segan langsung melakukan penindakan jika terjadi fraud atau penyimpangan anggaran.
Ia mengatakan Kementerian Keuangan telah meneken kerja sama dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka sepakat bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang menangani pertama kali. "Kami memperhatikan risiko reputasi pemerintah agar tidak terjadi kegaduhan," kata Sumiyati dalam seminar nasional di Jakarta, Selasa, 29 September 2020.
Jika nanti ada fraud, maka APIP akan melakukan investigasi terlebih dahulu. Sebelum kemudian ditindaklanjuti oleh polisi, jaksa, maupun KPK. Setelah itu, barulah kemudian dilaporkan ke ketiga aparat penegak hukum ini. Keempat pihak ini sudah bersepakat membentuk help desk agar komunikasi ketika terjadi fraud bisa lebih lancar.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya telah mengatakan ada empat celah korupsi yang perlu diwaspadai dalam penanganan Covid-19. Keempatnya yaitu pengadaan barang dan jasa, sumbangan dari pihak ketiga, realokasi anggaran, dan pendistribusian bantuan sosial (bansos).
Menurut Firli, dari seluruh potensi celah korupsi, program jaring sosial dan pengadaan barang/jasa selama pandemi Covid-19 yang paling berisiko. Dalam penyaluran bansos, Firli mencontohkan, bisa saja penerimanya fiktif. Celah lainnya adalah dengan mengurangi kualitas atau kuantitas bansos Covid-19.
Secara umum, Sumiyati menyebut pihaknya juga sudah memetakan sejumlah risiko yang bisa muncul dari penggunaan anggaran Covid-19 ini. Mulai data fiktif atau kurang update, dokumen dan bukti pendukung yang kurang memadai, hingga kebijakan teknis yang barangkali masih disusun.
Seluruh risiko ini telah dipetakan dalam audit universe yang mereka buat. "Karena kami tidak hanya mengawal anggaran Kemenkeu, tapi juga mengawal Menteri Keuangan sebagai bendahara umum negara," kata dia.
Baca juga: Realisasi Anggaran PEN 38,6 Persen, Airlangga: Serapan Korporasi Masih Rendah