TEMPO.CO, Jakarta - AirAsia Grup Bhd berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya. Langkah PHK ini terpaksa dipillih agar maskapao dapat bertahan menghadapi hantaman pandemi Covid-19.
CEO AirAsia Bhd Riad Asmat menjanjikan, karyawan yang saat ini diberhentikan, akan dipekerjakan kembali setelah maskapai melewati masa pandemi Covid-19. Adapun staf yang tersisa tidak akan dipotong gajinya.
Saat ini pihak maskapai telah melapor kepada pemerintah Malaysia, tetapi belum mendapatkan respons. Selanjutnya, kata Riad, AirAsia X akan melakukan penghematan lebih luas menyangkut staf teknis dan awak kabin, dengan metode last in, first out (masuk terakhir, keluar pertama).
"Saya tidak tahu kapan kami akan terbang. Kami pikir, yang terbaik adalah berhemat dan kami berharap bisa memberikan kepastian kepada masyarakat," kata Chief Executive Officer Benyamin Ismail seperti dikutip Bisnis, Selasa 29 September 2020.
Sebelumnya, seperti dikutip Kantor Berita Malaysia Bernama, AirAsia X Bhd, baik unitnya di Malaysia maupun layanan jarak jauh, akan melakukan PHK. Laporan itu didasarkan atas keterangan seorang sumber yang menghadiri sesi temu wicara, yang diadakan secara terpisah oleh kedua unit itu pada Senin, 28 September 2020.
Selanjutnya, karyawan AirAsia yang akan dirumahkan akan diberitahu dalam waktu 72 jam. AirAsia Malaysia akan memberi mereka sejumlah bantuan, seperti tunjangan kesehatan dan penukaran kupon penerbangan akhir tahun.
Menurut laporan Bernama, besaran gaji karyawan AirAsia akan ditinjau, dan beberapa staf akan ditawari mengambil cuti tanpa dibayar, kemungkinan untuk jangka waktu enam bulan atau sampai situasinya membaik. Proses PHK AirAsia Malaysia ini kemungkinan akan selesai pada akhir September, sementara staf AirAsia X yang terkena dampak akan diberhentikan mulai akhir Oktober.
BISNIS
Baca juga: Lion Air Group: Pandemi Telah Memukul 1.900 Pilot dan 3.000 Awak Kabin