TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan Indonesia selama ini terkenal sebagai negara yang disiplin mengelola defisit anggaran dalam APBN. Sejak terbitnya Undang-Undang atau UU Keuangan Negara pada 2003, defisit anggaran selalu dijaga di bawah 3 persen dari PDB.
"Internasional mengakui Indonesia itu sangat disiplin," kata Suahasil dalam seminar nasional Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa, 29 September 2020.
Meski demikian, kata Suahasil, pandemi Covid-19 ini membuat penerimaan negara menurun, tapi belanja harus tetap ditingkatkan. Oleh sebab itu, defisit diperlebar di atas 3 persen. Tahun ini yaitu 6,34 persen.
Tapi untuk 2021, pemerintah dan DPR telah bersepakatan untuk kembali menurunkan defisit anggaran ini. Mereka sepakat defisit tahun depan menjadi 5,7 persen dari PDB. Suahasil pun menegaskan bahwa dalam UU Covid-19, pemerintah sudah berkomitmen agar defisit anggaran di atas 3 persen hanya sampai 2022.
Tapi jika skenario ini digunakan, maka di tahun 2022 defisit harus langsung turun dari 5,7 persen menjadi di bawah 3 persen. Kondisi ini yang diwanti-wanti oleh Mantan Menteri Keuangan Muhammad Chatib Basri sejak 20 Juli 2020.
Kala itu, Chatib mengingatkan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengenai kondisi ini. "Pak Febrio, hati-hati dengan ini. Kalau defisitnya dipotong terlalu mendadak, yang terjadi kontraksi dalam ekonomi, saat private sector-nya belum ready," kata Chatib.
Masalahnya, Chatib menyebut Kemenkeu masih punya mandatory spending. Mulai dari anggaran pendidikan 20 persen, transfer ke daerah 30 persen, hingga anggaran kesehatan 5 persen.
Chatib menyoroti pemangkasan defisit ini karena penerimaan negara masih menurun saat pengeluaran terus meningkat. Maka seharusnya yang terjadi adalah defisit semakin naik.
Tapi dengan pemotongan defisit, artinya pemerintah memotong discretionary spending yang tersedia. Sehingga, Chatib berharap Kementerian Keuangan melakukan pemotongan defisit ini tetap berdasarkan perkembangan data yang ada.
Baca: Perry Warjiyo Proyeksi Neraca Keuangan RI Defisit Rp 21,8 Triliun pada 2021