TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank kembali mendapatkan dukungan pendanaan berupa pinjaman dengan total nilai mencapai US$ 580 juta dari dua lembaga keuangan internasional.
Pinjaman tersebut dalam bentuk term loan facility masing-masing dari China Eximbank senilai US$ 200 juta dengan tenor tiga tahun dan PT Bank ICBC Indonesia dengan nilai US$ 380 juta untuk tenor tiga dan lima tahun.
Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI Daniel James Rompas mengatakan 50 persen dari pinjaman China Eximbank nantinya akan digunakan untuk mendukung keperluan pembiayaan modal kerja eksportir dengan prioritas pada proyek-proyek yang memfasilitasi perdagangan, investasi, dan infrastruktur antara Indonesia dan Cina.
“Pinjaman tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung kebutuhan modal kerja nasabah LPEI dalam rangka mendorong pertumbuhan ekspor dan impor antara Indonesia dan Tiongkok,” ucap Daniel dalam keterangan tertulis, Senin, 28 September 2020.
Menurut Daniel, kerja sama antara LPEI dan China Eximbank menunjukkan sinergi antar Eximbank yang tergabung dalam The Asian Exim Banks Forum, semakin erat dan saling memperkuat di tengah situasi global yang penuh tantangan akibat pandemi COVID-19.
Baca Juga:
Sedangkan sinergitas antara LPEI dan PT Bank ICBC Indonesia, kata Daniel, diharapkan akan membantu percepatan pertumbuhan ekspor nasional melalui penyaluran pembiayaan ke sektor-sektor yang berorientasi ekspor. Pinjaman dari PT Bank ICBC Indonesia ini juga diyakini memberikan ruang bagi LPEI untuk memberikan pembiayaan dengan tenor yang relatif panjang.
Daniel berujar kerja sama tersebut juga membuktikan bahwa LPEI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan terus mendapatkan kepercayaan dan dukungan penuh dari lembaga keuangan internasional dalam menjalankan mandat undang-undang yakni mendorong kinerja ekspor nasional.
Karena itu, di tengah situasi yang kian menantang lantaran Covid-19, Daniel mengatakan lembaganya pun terus berusaha mencari pendanaan dengan biaya yang kompetitif. Dengan begitu, dana tersebut dapat disalurkan dalam bentuk pembiayaan, penjaminan, dan asuransi yang akan membantu Pemulihan Ekonomi Nasional.
Baca: Kewenangan LPEI Diperluas Jadi Penjamin Kredit Modal Kerja Korporasi