TEMPO.CO, Jakarta - Para analis menilai penguatan harga saham emiten farmasi memang sangat bergantung pada pemberitaan mengenai perkembangan vaksin yang beredar saat ini.
Hal ini berdampak lebih signifikan terhadap emiten BUMN farmasi yang ditugaskan oleh pemerintah untuk mempercepat pengadaan vaksin Covid-19 di dalam negeri.
Kepala Riset Praus Capital Alfred Nainggolan mengatakan program pemerintah saat ini sangat mendukung pengembangan vaksin dalam negeri, sehingga peluang untuk perusahaan swasta lain yang juga berinisiatif untuk juga melakukan pengadaan vaksin menjadi dinomorduakan.
“Pemerintah memang punya tanggung jawab untuk vaccine mandatory secara keseluruhan untuk warganya. Dalam artian, kalau ada program vaksin dari pemerintah kenapa juga harus pakai vaksin yang lain?” ungkap Alfred kepada Bisnis, Senin 28 September 2020.
Berdasarkan data Bloomberg, pada perdagangan hari ini, saham PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) memimpin penguatan saham emiten sektor farmasi dengan kenaikan harga saham sebesar 6,25 persen ke level Rp3.060.
Penguatan ini diikuti oleh saham PT Indofarma Tbk. (INAF) sebesar 5,84 persen ke level Rp3.080 dan PT Phapros Tbk. (PEHA) dengan penguatan sebesar 4,45 persen ke level Rp1.525.