TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia telah menyerap surat berharga negara (SBN) di pasar perdana senilai Rp234,65 triliun baik melalui mekanisme pasar sebesar Rp51,17 triliun maupun secara langsung sebesar Rp183,48 triliun hingga 24 September 2020.
"Total untuk pelaksanaan UU Nomor 2 Tahun 2020 untuk SKB pertama dan kedua, kami telah membeli SBN Rp234,65 triliun,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin 28 September 2020.
Menurut dia, pembelian SBN melalui mekanisme pasar tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama antara BI dan Kementerian Keuangan (SKB) pertama pada 16 April 2020.
Sedangkan, pembelian SBN secara langsung itu sesuai dengan kesepakatan bersama antara BI dan Kementerian Keuangan (SKB) kedua pada 7 Juli 2020.
Gubernur BI menjelaskan realisasi pembelian SBN sesuai SKB pertama itu masih di bawah 10 persen yang artinya pasar masih mampu menyerap SBN pemerintah itu karena bank sentral ini posisinya sebagai pembeli siaga.