TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perrny Warjiyo menyebutkan bank sentral telah membeli Surat Berharga Negara atau SBN dengan skema pembagian beban atau burden sharing senilai Rp 183,48 triliun.
Pembelian SBN tersebut dilakukan dengan mekanisme secara langsung sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur BI pada 7 Juli 2020 atau skema burden sharing II.
"Realisasi pendanaan dan pembagian beban untuk pendanaan public goods dalam APBN tahun 2020 melalui mekanisme pembelian SBN secara langsung mencapai Rp 183,48 triliun," kata Perry Warjiyo dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 28 September 2020.
Dalam skema burden sharing II sebelumnya disepakati pembiayaan untuk public good adalah sebesar Rp 397,56 triliun. Selain itu juga disepakati pembiayaan untuk non-public goods terkait UMKM sebesar Rp 177,03 triliun.
Lebih jauh Perry menjelaskan, realisasi pembagian beban dengan pemerintah untuk non-public goods terkait UMKM telah mencapai Rp 44,38 triliun.
Pembelian SBN ini, kata Perry, menunjukkan komitmen Bank Indonesia dalam pembelian SBN. Dengan begitu, pemerintah bisa lebih fokus pada upaya akselerasi realisasi APBN untuk mendorong pemulihan perekonomian nasional.
BISNIS
Baca: Pemerintah Jamin Reformasi Sistem Keuangan Tak Ganggu Bank Indonesia