TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah perusahaan negara hari ini melakukan rapat bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi BUMN. Dalam rapat, sejumlah bos perusahaan negara melaporkan kasus positif Covid-19 yang terjadi di kantor mereka.
1. Perum Perhutani
Kepada DPR, Direktur Utama Perhutani Wahyu Kuncoro melaporkan dua orang direkturnya positif Covid-19. Satu orang yaitu Direktur Operasi Bambang Catur Wahyudi, meninggal pada Rabu, 16 September 2020 lalu.
"Meninggal karena Covid-19," kata dalam rapat bersama Komisi BUMN DPR di Jakarta, Senin, 28 September 2020.
Sementara itu, satu orang lainnya yaitu Ahmad Ibrahim, Direktur Pengembangan Bisnis dan Pemasaran, masih menjalani perawatan. "Tapi perkembangannya membaik," kata Wahyu.
2. Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)
Direktur Utama PNRI Sigit Yanuar juga melaporkan kasus positif Covid-19 di kantornya. Setelah dilakukan pengetesan, jumlah yang terkonfirmasi positif hanya 1 orang saja per hari ini.
"Tapi tidak parah, OTG (Orang Tanpa Gejala)," kata Sigit. Dengan begitu, karyawan tersebut saat ini diminta untuk melakukan isolasi mandiri.
3. Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri)
Selanjutnya giliran Direktur Utama Perum Peruri Dwina Septiani Wijaya. Perusahaan ini baru saja melakukan rapid test terhadap 2036 karyawan mereka.
Hasilnya, ada 21 orang yang reaktif. Setelah itu dilakukan lagi tes swab dengan unit-unit yang berkaitan sebanyak 364 orang. Dari serangkaian tes tersebut, tercatat 25 orang yang positif.
"Tapi alhamdulillah masih OTG," kata Dwina. Sementara, 15 orang sudah sembuh. Sehingga, Dwina menyebut perusahaannya tidak memiliki kondisi yang buruk terkait penularan kasus Covid-19 ini.
4. PT Sarinah (Persero)
Terakhir yaitu Direktur Utama PT Sarinah (Persero) Fetty Kwartati. Sarinah telah melakukan tes swab terharap 400-an karyawan mereka.
Hasilnya ada 4 orang yang positif. "1 persen yang positif," kata Fety. Sebagian dirawat di RS dan sebagian lainnya melakukan isolasi mandiri.
Baca: Ahok Sebut Peruri Minta Rp 500 M ke Pertamina, Ini Respons Stafsus Erick Thohir