Pada April hingga Mei 2020 misalnya, terdapat penurunan demand sebesar 80,23 persen dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya 13,21 persen. Walau sempat terjadi rebound beberapa waktu lalu, akan tetapi masih berada di atas angka 60 persen.
Saat ini transportasi udara berperan sebagai industri vital baik sebagai sumber maupun sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi. Adanya penurunan permintaan sektor transportasi udara mengakibatkan menurunnya Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar 0,18 persen, konsumsi rumah tangga sebesar 0,55 persen, dan pendapatan tenaga kerja sebesar 0,54 persen.
Selain itu, terdapat beberapa sektor lain yang juga terdampak akibat menurunnya output sektor transportasi udara, di antaranya sektor perhotelan (13,58 persen), manufaktur (-12,36 persen), dan sektor perdagangan/jasa (-6,44 persen).
Dalam kajiannya, Kemenhub telah menemukan adanya pola perubahan perilaku pengguna jasa transportasi udara. Hal ini dikarenakan keinginan masyarakat untuk menjaga keselamatan diri dari ancaman Covid-19.
Oleh karena itu perlu ada upaya mengembalikan perilaku pengguna jasa transportasi udara dengan mengubah persepsi dan opini publik, dengan cara melakukan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, edukasi teknologi pendukung kesehatan seperti HEPA, dan pemasangan fasilitas sanitasi secara ekstensif.