TEMPO. CO, Jakarta - Pemerintah telah membahas ihwal arus kas rumah sakit yang melayani pasien Covid-19 dalam rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Sabtu, 26 September 2020. Dalam rapat tersebut, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengingatkan agar rumah sakit selalu menjaga arus kasnya.
Menkes mengatakan, arus kas tersebut berkaitan dengan faktor keselamatan di rumah sakit. “Cash flow ini penting untuk keselamatan pasien karena tanpa cash flow yang baik, maka safetynya tidak akan ada,” ujar Terawan dalam keterangan tertulis, Ahad. 27 September 2020.
Pelaksana Tugas Direktur Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir mengatakan bahwa RS Corona kerap terganggu arus kasnya. Sebab, mereka kerap terlambat mengajukan klaim ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun meminta Kementerian Kesehatan agar segera berkoordinasi dengan rumah sakit. “Buat video call dengan RS, seratus seratus per wilayah kan hanya empat kali, tolong kordinasikan agar masalah selesai,” kata Luhut, yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu.
Luhut juga meminta Kemenkes agar membuat mekanisme baku untuk prosedur pengajuan klaim Covid 19. Ia berharap semua pihak terkait dapat bekerja sama dengan baik. Dengan demikian, penanganan Covid-19 di Tanah Air bisa ditingkatkan.
Baca juga: Kebut Produksi Remdesivir untuk Obat Covid-19, Bio Farma Tempuh Dua Cara