TEMPO.CO, Jakarta - Satu perusahaan asal Korea Selatan dipastikan akan merelokasi pabriknya dari Dalian, Republik Rakyat Cina ke Pati, Jawa Tengah. Total investasi dalam relokasi itu diperkirakan sebesar US$ 35 juta.
Kepastian relokasi itu merupakan hasil kunjungan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ke Korea Selatan pada 23-24 September 2020, untuk menindaklanjuti sejumlah rencana investasi perusahaan asal Negeri Ginseng tersebut di Indonesia.
"Ini kabar gembira. Sesuai arahan Presiden, kami diminta terus aktif mengejar perusahaan yang merelokasi usahanya dari Tiongkok dan beberapa negara lain. Setelah kunjungan ke Korea kemarin, ada satu lagi perusahaan akan relokasi ke Indonesia dari Tiongkok. Ini industri padat karya, bisa menambah lapangan kerja baru sampai 4.000 orang. Kami harap dapat membantu perekonomian di masa pandemi seperti ini," kata Bahlil dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, 26 September 2020.
PT Sejin Fashion Indonesia yang akan melakukan relokasi investasi itu merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri garmen berorientasi ekspor. Sejin merupakan anak perusahaan Parkland Co., Ltd. yang sudah 15 tahun menjalankan investasinya di Indonesia di bidang industri alas kaki.
Selain menambah lapangan kerja, investasi PT Sejin Fashion Indonesia akan meningkatkan devisa negara karena 100 persen hasil produksinya akan diekspor.
Oleh karena itu, perusahaan itu meminta dukungan pemerintah Indonesia dalam rangka mempercepat proses relokasi ke Indonesia agar dapat segera beroperasi.
Beberapa dukungan yang diharapkan, di antaranya terkait dengan percepatan proses pemeriksaan teknis (survei) terhadap mesin Barang Modal Tidak Baru (BMTB) yang akan direlokasi dari pabrik di Cina, pengajuan permohonan penetapan lokasi pabrik sebagai Kawasan Berikat (Pengusaha Dalam Kawasan Berikat/ PDKB), dukungan dalam mendatangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) ahli selama masa pandemi Covid-19, serta fasilitasi pengajuan permohonan insentif tax allowance.