TEMPO.CO, Jakarta - Vice President Public Relations PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Arsyadany G. Akmalaputri mengatakan pengangkatan Kepala Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP) sebagai komisaris perusahaan telah sesuai dengan aturan.
“Penunjukan Yusuf Ateh sebagai Komisaris PLN sudah mengikuti tata-kelola dan aturan yang berlaku,” kantanya dalam pesan pendek, Sabtu, 26 September 2020.
Arsyadany menjelaskan, PLN adalah badan usaha milik negara yang pelaksanaan tugasnya tunduh terhadap undang-undang yang berlaku. Di samping itu, ia menjamin perusahaan mematuhi peraturan proses bisnis dan operasional perusahaan seperti yang telah ditetapkan.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Rahdi, mengatakan pengangkatan Kepala Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP) sebagai Komisaris PLN bisa menimbulkan kekisruhan sistem dan konflik kepentingan. “Lantaran PLN diaudit oleh BPKP dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Perangkapan jabatan ini tidak hanya menimbulkan conflict of interest, tapi juga kekacauan sistim dan prosedur PLN,” ucapnya.
Menurut Fahmy, posisi komisaris perusahaan pelat merah semestinya tak diduduki oleh pejabat lembaga pengaudit. Kecuali, pejabat tersebut melepaskan kedudukannya sebelum menjadi komisaris.
Fahmy melanjutkan, kejadian serupa pernah terjadi dalam pengangkatan Wakil Komisaris Utama Pertamina yang merangkap sebagai Wakil Menteri BUMN. Ia pun menilai kebijakan Menteri BUMN Erick Thohir dalam mengangkat komisaris dan direksi pelat merah tidak jelas.
“Erick Thohir lebih mengakomodasi endorser ketimbang kapabilitas dalam pengangkatan direksi dan komisaris BUMN,” katanya.
PLN sebelumnya memang telah mengumumkan dua komisaris baru perusahaan. Keduanya adalah Muhammad Yusuf Ateh dan Mohammad Rudy Salahuddin.
Pengumuman tersebut disiarkan melalui media sosial terverifikasi resmi PLN, @pln_id. “Jajaran komisaris, direksi, dan keluarga besar PLN mengucapkan selamat atas dilantiknya Bapak Mohammad Rudy Salahuddin dan Bapak Muhammad Yusuf Ateh sebagai Komisaris PLN,” tutur manajemen dalam keterangannya, Jumat, 25 September 2020.