Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenhub Terima Laporan 3 Maskapai Langgar Aturan Physical Distancing

image-gnews
Penumpang Maskapai Batik Air dan Citilink Indonesia tengah mengantre mengurus pergantian jadwal penerbangan akibat adanya penutupan landasan pacu di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu 1 Januari 2020. Pihak bandara menerbitkan Notam penutupan sementara landasan pacu atau RW close setelah banjir melanda lintasan pesawat di Bandara tersebut pada Rabu pagi. Tempo/Francisca Christy Rosana
Penumpang Maskapai Batik Air dan Citilink Indonesia tengah mengantre mengurus pergantian jadwal penerbangan akibat adanya penutupan landasan pacu di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu 1 Januari 2020. Pihak bandara menerbitkan Notam penutupan sementara landasan pacu atau RW close setelah banjir melanda lintasan pesawat di Bandara tersebut pada Rabu pagi. Tempo/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyebutkan ada tiga maskapai yang diduga melanggar aturan jaga jarak atau physical distancing penumpang. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto menyatakan sejumlah pelanggaran oleh perusahaan penerbangan itu di antaranya dilaporkan oleh Otoritas Bandar Udara Wilayah II Kualanamu Medan.

"Berdasarkan Laporan Hasil Pengawasan yang dilakukan, terdapat tiga maskapai yang tidak menerapkan prinsip jaga jarak," kata Novie dalam siaran pers, Jumat, 25 September 2020.

Kementerian Perhubungan, kata Novie, telah menyiapkan sanksi tegas menyikapi pelanggaran tersebut. Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 56/2020 Perubahan atas Permenhub No. 78/2017 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Penerbangan.

Adapun sanksi yang akan dijatuhkan ke maskapai berupa sanksi denda administratif sebesar 250 - 3.000 per pinalti unit. Satu pinalti unit sebesar Rp 100.000.

Dalam beleid itu disebutkan maskapai wajib memenuhi ketentuan konfigurasi tempat duduk dan pengaturan kursi penumpang (seating arrangement) berdasarkan karakteristik penumpang maksimal 70 persen kapasitas angkut (load factor).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih jauh Novie menjelaskan, aturan itu tersebut menjadi salah satu bukti Kemenhub terus berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Siapa pun yang melanggar, akan diberikan sanksi tegas.

Sebelum ditetapkannya Permenhub No. 56/2020, Kemenhub telah memberikan surat teguran serta pencabutan izin rute terhadap perusahaan penerbangan yang melanggar ketentuan pembatasan kapasitas maksimum di dalam pesawat.

BISNIS

Baca: Permintaan Lesu, Maskapai Penerbangan TransNusa Hentikan Operasi Sementara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Garuda Indonesia Operasikan 102 Pesawat Antisipasi Arus Mudik Lebaran 2024

20 jam lalu

Pekerja tengah melakukan perawatan pesawat Garuda Indonesia di fasilitas PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI) di Cengkareng, Tangerang, Banten, Selasa 26 Maret 2024. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dan Citilink menyediakan 1,4 juta tempat duduk dan 170 extra flight untuk musim mudik lebaran 2024. GIAA memperkirakan akan terjadi kenaikan jumlah penumpang sebanyak 18% dari tahun lalu. TEMPO/Tony Hartawan
Garuda Indonesia Operasikan 102 Pesawat Antisipasi Arus Mudik Lebaran 2024

Garuda Indonesia akan operasikan 102 pesawat untuk antisipasi melonjaknya arus mudik Lebaran 2024.


Gonjang-ganjing CEO Boeing Dave Calhoun Mengundurkan Diri, Siapa Penggantinya?

1 hari lalu

Kantor Pusat Boeing Distribution Services Inc. di Hialeah, Florida, AS, 12 Maret 2024. EPA-EFE/CRISTOBAL HERRERA-ULASHKEVICH
Gonjang-ganjing CEO Boeing Dave Calhoun Mengundurkan Diri, Siapa Penggantinya?

CEO Boeing Calhoun bersiap mengundurkan diri akhir tahun ini. Siapa tokoh yang menggantikan memimpin perusahaan raksasa ini?


Pekan Ini KPPU Akan Panggil 7 Maskapai Soal Kenaikan Harga Tiket

2 hari lalu

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Pekan Ini KPPU Akan Panggil 7 Maskapai Soal Kenaikan Harga Tiket

KPPU mengatakan akan berhati-hati dalam melakukan penilaian penyebab terjadinya kenaikan tarif tiket pesawat saat ini.


4 Benda Paling Kotor di Pesawat Menurut Awak Kabin, Jangan Sentuh Sembarangan

2 hari lalu

Toilet pesawat (Telegraph)
4 Benda Paling Kotor di Pesawat Menurut Awak Kabin, Jangan Sentuh Sembarangan

Dari meja baki hingga kartu petunjuk keselamatan, pramugari menyebutkan beberapa benda paling kotor di pesawat berdasarkan pengalaman mereka.


Naik Pesawat Business atau First Class untuk Pertama Kali, Jangan Lakukan 4 Kesalahan Ini

2 hari lalu

Desain First Class Qantas (Qantas)
Naik Pesawat Business atau First Class untuk Pertama Kali, Jangan Lakukan 4 Kesalahan Ini

Penumpang pesawat business dan first class akan mendapat fasilitas lebih, seperti makanan dan minuman yang lebih beragam dan tempat duduk lebih nyaman


Mudik Lebaran, 5 Aturan Bawang Bawaan yang Perlu Diketahui oleh Penumpang Pesawat

2 hari lalu

Calon penumpang pesawat udara menunggu jadwal keberangkatan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta menjelang masa larangan mudik Lebaran, Tangerang, Banten, Ahad, 2 Mei 2021. ANTARA/Fauzan
Mudik Lebaran, 5 Aturan Bawang Bawaan yang Perlu Diketahui oleh Penumpang Pesawat

Saat mudik lebaran, menggunakan pesawat, pastikan ukuran dan berat sesuai aturan.


Airnav Indonesia Alihkan Ruang Udara di Atas Kepulauan Riau dan Natuna dari Singapura

3 hari lalu

Petugas Airnav memantau pergerakan pesawat di menara kontrol Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Jumat 29 April 2022. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat pergerakan penumpang angkutan umum di semua moda transportasi mengalami peningkatan pada H-5 Lebaran 2022. Sementara itu, secara kumulatif sejak H-7 Lebaran 2022 pergerakan penumpang transportasi udara tercatat merupakan yang tertinggi. TEMPO/Subekti.
Airnav Indonesia Alihkan Ruang Udara di Atas Kepulauan Riau dan Natuna dari Singapura

AirNav Indonesia berhasil mengalihkan perdana pelayanan navigasi penerbangan pada ruang udara di atas Kepulauan Riau & Natuna dari FIR Singapura.


Posisi Tempat Duduk Ternyaman untuk Penerbangan Jarak Jauh

5 hari lalu

Ilustrasi penumpang pesawat terbang. Unsplash.com/Mohammad Arrahmanur
Posisi Tempat Duduk Ternyaman untuk Penerbangan Jarak Jauh

Selain posisi tempat duudk ada beberapa tips yang disarankan untuk penerbangan jarak jauh


Operasikan 32 Pesawat, Indonesia AirAsia Optimistis Target Angkut 8 Juta Penumpang pada 2024 Tercapai

6 hari lalu

Penerbangan perdana Indonesia AirAsia dengan kode QZ 526 dari Bandara Internasional Soekarno Hatta (CGK) mendarat dengan sukses di Bandara Internasional Kota Kinabalu (BKI) pada Selasa 6 Februari 2024, pukul 15.55   waktu setempat. TEMPO /JONIANSYAH HARDJONO
Operasikan 32 Pesawat, Indonesia AirAsia Optimistis Target Angkut 8 Juta Penumpang pada 2024 Tercapai

Indonesia AirAsia menargetkan pada tahun 2024 ini bisa mengangkut 8 juta penumpang. Jumlah ini akan menyamai angka pencapaian Indonesia AirAsia pada 2019, sebelum pandemi Covid-19.


3 Maskapai Ajukan Extra Flight di Bandara Adi Soemarmo Solo pada Lebaran 2024

7 hari lalu

Sejumlah penumpang menunggu jadwal penerbangan di Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat, 22 Maret 2024. Foto: Istimewa
3 Maskapai Ajukan Extra Flight di Bandara Adi Soemarmo Solo pada Lebaran 2024

Tiga maskapai di Bandara Adi Soemarmo Solo mengajukan penambahan slot time penerbangan atau extra flight dengan beberapa tujuan.