TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan memberikan insentif sejumlah fasilitas dan insentif khusus kepada kawasan ekonomi khusus (KEK). "Baik fiskal maupun non-fiskal," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam diskusi Special Economic Zones (SEZs): Indonesia New World Economic Paradigm, Kamis, 24 September 2020.
Ia menyebutkan, Indonesia saat ini memiliki 15 KEK yang beroperasi dan terbuka untuk investasi pada industri manufaktur, pariwisata dan sektor lainnya. Potensi investasi itu, kata dia, terbuka untuk tenant, pengembang maupun penyedia infrastruktur.
Pada 10 Juli 2020, Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus telah menyetujui pembentukan dua KEK baru di Batam, yaitu Nongsa Digital Park(NDP) dan Batam Aero Technic(BAT). KEK NDP akan berfokus pada industri digital dan pariwisata, sementara KEK BAT akan berfokus pada industri Maintenance, Repair, Overhaul (MRO) pesawat terbang.
Pembentukan dua KEK di Batam telah sesuai dengan masterplan pengembangan Batam yaitu pengembangan industri digital dan kreatif serta industri kedirgantaraan. Pembentukan dua KEK di Batam ini juga akan terus didorong untuk menangkap peluang investasi guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional.
Pemerintah Indonesia, kata Airlangga, akan terus berkomitmen untuk membuat KEK sebagai destinasi terbaik investasi dalam paradigma baru ekonomi global.