TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan agar aparatur yang bertugas di daerah perairan perbatasan memperoleh tunjangan prestasi seumpama berhasil menindak penyelundupan. Usulan itu telah disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Semua jajaran laut, Bakamla, polisi, TNI AL itu yang menangkap semua penyelundupan baik minyak, ganja, kalau boleh diatur 50 persen dikembalikan ke mereka sebagai tunjangan prestasi atau apa lah namanya,” ujar Luhut dalam konferensi virtual, Kamis, 24 September 2020.
Luhut menyebut pemberian tunjangan ini bisa menjadi salah satu cara pemerintah untuk mencegah adanya suap di wilayah perbatasan. Sebab, selama ini, ia menilai masih banyak pihak di dalam negeri yang terlibat aksi sogok.
Adapun usulan itu telah secara resmi disorongkan ke Kementerian Keuangan. Luhut meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati segera menindaklanjuti gagasannya.
“Proses sudah dibuat, sudah meluncur ke kantor Kementerian Keuangan. Saya mohon dipelajari dan kalau bisa tahun ini sudah dikeluarkan karena operasi sekarang sudah jalan,” katanya.
Lebih lanjut, Luhut mengatakan Indonesia tak seharusnya terus-terusan dipandang rendah oleh negara lain seperti Singapura karena menerima suap. “Yang membuat kita dilecehkan adalah kita sendiri, karena kita mau disogok terus,” ucapnya.
Baca: Perintahkan Protokol Terapi, Luhut: Kenaikan Kasus Covid Mulai Mengkhawatirkan