TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Communication Strategic Lion Air Group Danang M. Prihantoro menyatakan pihaknya akan bernegosiasi dan mencari solusi terbaik atas gugatan yang diajukan Goshawk Aviation Ltd. senilai US$ 12,8 juta atau sekitar Rp 191,2 miliar (asumsi kurs Rp 14.938 per dolar AS). Utang dari perusahaan penyewaan pesawat itu diduga terkait sewa pesawat.
Danang menjelaskan, pada awal pandemi Covid-19, Lion Air memutuskan menempatkan seluruh pihak lessor dengan adil dan setara. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada perlakuan yang berbeda (preferential) antara satu lessor dengan lessor lainnya.
“Lion Air terus memberlakukan seluruh lessor secara setara dalam negosiasi dan terus berkomitmen untuk menemukan solusi yang adil termasuk dengan Goshawk, semua pihak bekerja bersama untuk melewati masa krisis ini,” kata Danang, Kamis, 24 September 2020.
Dunia industri penerbangan internasional dan nasional saat ini, menurut Danang, tengah menghadapi situasi di luar kemampuan. Situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya, akibat pandemi Covid-19.
Sejauh ini terkait dengan kesepakatan kerja sama (kontraktual) yang telah disepakati sebelum kejadian pandemi Covid-19, Lion Air telah bekerja sama dengan seluruh lessor yang menjadi mitra perusahaan untuk mencari jalan keluar (solusi) terbaik atas permasalahan yang dihadapi.
Pada proses pembicaraan itu, kata Danang, hampir semua lessor mendukung dan berkeinginan serta menyepakati untuk mencari solusi bersama sebagai langkah yang akan ditempuh atas permasalahan yang dihadapi. Namun salah satu lessor, Goshawk Aviation Limited berkehendak lain yaitu menempuh melalui jalur hukum.