TEMPO.CO, Jakarta - Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Elen Setiadi, mengatakan omnibus law Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja tidak menghilangkan analisis dampak lingkungan atau amdal.
"Kami hanya menyederhanakan bisnis proses, tanpa menghilangkan esensi-esensi perlindungan terhadap daya dukung lingkungan dan lingkungan hidup itu sendiri," kata Elen dalam diskusi virtual, Kamis, 24 September 2020.
Menurutnya, RUU Cipta Kerja akan mengintegrasikan perizinan lingkungan ke dalam perizinan berusaha. "Amdal tetap ada untuk kegiatan risiko tinggi," ujarnya.
Dia menuturkan pembuatan RUU Cipta Kerja dilakukan karena pemerintah merasa perlu ada perubahan yang signifikan terhadap ekosistem kemudahan berusaha di Indonesia.
Sebelumnya, kata dia, pemerintah telah menerapkan relaksasi dalam daftar negatif investasi, yang akan perbaiki dengan penetapan daftar prioritas investasi. Kemudian juga pemerintah akan memperbaiki di sistem OSS.
"Dengan RUU Cipta Kerja akan kami lakukan deregulasi dan debirokratisasi," ujar dia.
Dia berharap dengan RUU Cipta Kerja, pertumbuhan ekonomi akan baik, ada kesetaraan di dalam perlindungan ketenagakerjaan dan daya saing dunia usaha.
Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional WALHI, Zenzi Suhadi, sebelumnya mengatakan izin amdal sangat penting karena menyangkut hak makhluk hidup dan ekosistem untuk bertahan dan berkembang biak. Hal ini juga menyangkut daya dukung dan daya tampung lingkungan terhadap kehidupan manusia.
Ia khawatir omnibus law akan memangkas proses izin instrumen perlindungan lingkungan. Sebab, kebijakan itu akan menyebabkan terabaikannya dampak lingkungan berisiko tinggi hingga munculnya bencana ekologis secara berulang.
"Yang harus diingat oleh Jokowi adalah dampak-dampak akumulasi seperti kebakaran hutan dan lahan, (pencemaran) Sungai Citarum. Ini menimbulkan bencana ekologis secara berulang setiap tahun dan dampak ekonominya jauh melampaui keuntungan negara dari investasi-investasi yang diharapkan tumbuh," ujar Zenzi, 12 Februari 2020.
HENDARTYO HANGGI | FAJAR PEBRIANTO