TEMPO.CO, Jakarta - Bank Pembangunan Asia (ADB) menyetujui pinjaman senilai US$ 500 juta atau sekitar Rp7,5 triliun untuk pendanaan darurat bagi Indonesia. Pembiayaan ini digunakan untuk menangani bencana alam atau wabah penyakit seperti pandemi COVID-19.
Wakil Presiden ADB Ahmed M Saeed mengatakan pinjaman ketahanan bencana ini bermanfaat karena Indonesia berada di jalur Cincin Api Pasifik dan sangat rentan terhadap gempa bumi, tsunami, letusan gunung api, tanah longsor, banjir, dan kekeringan, dan kini wabah COVID-19.
"Pinjaman berbasis kebijakan ini akan membantu pemerintah merespons secara tepat waktu terhadap guncangan semacam itu serta mengurangi dampak ekonomi dan sosial terhadap infrastruktur publik dan mata pencaharian masyarakat, terutama kelompok miskin dan perempuan," katanya, Rabu 23 September 2020.
Ia menjelaskan pinjaman yang termasuk dalam program peningkatan ketahanan bencana (disaster resilience improvement program) menawarkan pembiayaan siaga bencana apabila ada deklarasi pemerintah tentang kondisi darurat bencana atau darurat kesehatan.
Untuk itu, pembiayaan ini dapat mendukung reformasi Indonesia dalam manajemen risiko bencana dan pelayanan kesehatan serta meningkatkan ketahanan bencana di antara berbagai lembaga dan masyarakat di Indonesia.